Pengecekan Kartu Keluarga (KK) secara online kini semakin mudah, baik itu melalui website resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), email, media sosial, maupun SMS dan WhatsApp.
Cara cek Kartu Keluarga online dengan berbagai platform itu jugalah yang akan menjadi pembahasan dalam artikel LIMAPAGI berikut ini.
Cek Nomor KK Online dan Kelengkapan Data Lainnya

Kesalahan data sangat mungkin terjadi ketika mengurus berkas administrasi, termasuk dalam pengurusan Kartu Keluarga (KK).
Sebagai informasi, Kartu Keluarga merupakan dokumen milik Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi setempat.
Oleh sebab itu, data-data di dalamnnya tidak boleh dicoret, diubah, diganti, bahkan ditambah isinya tanpa sepengetahuan pihak berwenang.
Untuk menghindari data salah dan sejenisnya, kamu perlu tahu cara mengecek nomor KK beserta keseluruhan data di dalamnya termasuk identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarga.
1. Cara Cek KK Online via Website Disdukcapil

- Buka browser di PC/laptop ataupun smartphone kamu.
- Ketikkan alamat http://dukcapil.kemendagri.go.id/ pada browser.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP di kolom yang tersedia.
- Apabila NIK sudah terdaftar dalam database Disdukcapil, maka data lengkap kamu akan terlihat di laman tersebut.
2. Cara Cek KK Online via E-mail, SMS, dan WhatsApp
Selanjutnya, pengecekan nomor KK dapat dilakukan dengan mengirim permintaan ke alamat email resmi Disdukcapil di callcenter.dukcapil@gmail.com, dengan menyertakan nomor e-KTP.
Cek data dari e-mail terbilang aman. Namun, kamu perlu menunggu kurang lebih 24 jam untuk mendapatkan balasan (respons) dari pihak Disdukcapil.
Selain dari e-mail, kamu juga dapat cek KK online lewat SMS maupun WhatsApp dengan mengirimkan format pesan sebagai berikut:
#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Keluhan
Kirimkan format pesan tersebut ke nomor +628118005373. Keseluruhan proses cek Kartu Keluarga dari SMS/WA butuh waktu sekitar 1×24 jam.
Nah, itulah tadi beberapa cara mengecek KK online, mulai dari nomor KK sampai kelengkapan data-data lainnya yang tercantum di dalam Kartu Keluarga kamu. Semoga bermanfaat, ya.
Discussion about this post