LIMAPAGI – Mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet, kemungkinan akan direhabilitasi selama kurang lebih tiga bulan. Hal ini berdasarkan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Kepala BNNK Jakarta Selatan, Dik Dik Kusniadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan asesmen terhadap iyut.
“Hasilnya yang bersangkutan sebagai korban penyalahgunaak dengan kategori ketergantungan ringan,” ujar Dik Dik, seperti dikutip Limapagi dari Antara.
Namun, Dik Dik belum bisa memastikan lokasi rehabilitasi. Ada ada dua tempat yang bisa jadi tempat.
Pertama Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Kedua adalah BNN Lido di Kabupaten Bogor.
Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti pihak kepolisian. Kepala Satuan Narkorba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa’bani mengatakan, akan segera berkoordinasi terkait tempat rehabilitasi.
“Kami akan melangkah lebih lanjut. Terkait dengan pengajuan tempat rehab, nanti akan kami koordinasikan dengan instansi terkait,” tuturnya.
Sementara itu, Iyut mengaku menyesali perbuatannya. Mantan artis cilik berusia 52 tahun tersebut sudah dua kali terjerat kasus yang sama.
“Saya nggak munafik, memang saya pengguna, memang saya sudah salah jalan,” ujar Iyut Bing Slamet.***
Discussion about this post