LIMAPAGI – Mabes Polri mengambil alih penyidikan terhadap kasus baku tembak yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, beberapa hari lalu. Dalam insiden itu, enam orang dikabarkan meninggal dunia.
Mabes Polri mengambil alih kasus ini dari Polda Metro Jaya karena baku tembak terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Ini yang membuat penyidikan dialihkan ke Mabes Polri.
Polri sendiri telah membentuk tim investigasi kasus penembakan terhadap enam pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS). Proses penyidikan nantinya akan diawasi Divisi Propam Polri.
“Semua tindakan yang dilakukan anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, seperti dikutip situs resmi.
Sementara itu, Polri juga mempersilahkan Komnas HAM RI untuk mengusut kasus baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Polri tak akan mencegah jika Komnas Ham membentuk tim khusus.
Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, apa yang dilakukan oleh Komnas HAM adalah bentuk pengawasan ekstrenal.
Bahkan, lanjutnya, Polri siap membantu menyiapkan data yang dibutuhkan. Sekali lagi, Polri menegaskan siap untuk bersikap transparan dalam kasus ini.
“Nanti kami akan bantu, terkait apa-apa saja data yang dibutuhkan. Selama ini kami transparan, nanti silahkan saja,” tutur Awi.
“Kami di dalam juga sudah ada tim audit internal. Tentunya tim juga bekerja,” lanjutnya.
Discussion about this post