LIMAPAGI – Kabar kurang menyenangkan datang untuk penggemar program Indonesia Lawyer Club (ILC). Program yang dipandu jurnalis senior, Karni Ilyas, tersebut pamit dari TvOne.
Dalam keterangannya, pihak televisi swasta itu menyebut kerja sama dengan ILC untuk periode tahun 2020 telah berakhir. Nantinya, ILC akan tayang di platform digital.
Terungkap, ILC sebenarnya bukan program milik TvOne, melainkan program yang Hak Cipta dan Hak Siar dimiliki pihak independent.
“Program ILC yang selama ini tayang di TvOne adalah hasil kerja sama yang didasari kesepakatan antara TvOne dan pemilik hak siar ILC,” demikian pernyataan tertulis dari stasiun televisi swasta itu.
“Sehubungan dengan telah berakhirnya kerja sama kesepakatan untuk periode 2020, dan dalam rangka mengembangkan tayangan ILC ke depan serta dalam mengantisipasi era digital yang akan terus tumbuh ke depan, telah disepakati program ILC akan ditayangkan di platform digital,” lanjut pernyataan tersebut.
View this post on Instagram
Pihak TvOne dan pemegang hak siar ILC sama-sama memandang, program ILC lebih punya potensi besar untuk berkembang di platform digital. Hal ini berdasarkan data yang ada saat ini.
Indikatornya bisa terlihat dari jumlah subcribers dan rata-rata views per bulan. Perlu diketahui, subcribers ILC di salah satu platform digital sudah mencapai lebih dari 4 juta pemirsa.
Sementara rata-rata penonton per bulan mencapai lebih dari 50 juta penayangan.
TvOne berharap, program ILC di platform digital akan terus menjadi tayangan yang selalu dinantikan masyarakat Indonesia.***
Discussion about this post