LIMAPAGI – Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan tidak ada pembubaran tim relawan beratribut FPI yang membantu korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada Sabtu 20 Februari 2021. Menurutnya, relawan itu hanya diminta untuk mencopot atribut FPI.
“Hanya diminta copot atribut saja,” ujar Aziz saat dikonfirmasi Limapagi.com, Senin, 22 Februari 2021.
Namun demikian, Aziz tak ingin merespons lebih jauh terkait peristiwa di Cipinang Melayu tersebut. Ia mengaku tak ambil pusing terkait tindakan yang dilakukan TNI-Polri saat ada relawan membantu korban bencana alam memakai atribut FPI.
“Pada dasarnya kita nggak ambil pusing juga. Biar saja mereka yang ribet dan pusing,” ujar dia.
Menurut Aziz, lebih baik pihaknya fokus membantu korban terdampak banjir di Ibu Kota dan kota-kota lainnya. Ia mengimbau anggota Front Persaudaraan Islam (FPI) yang belum membantu segera melakukannya.
“Karena prioritas Front Persaudaraan Islam saat itu, hanya fokus membantu saudara sebangsa yang terkena musibah banjir. Kami dalam hal ini hanya konsen dalam bidang kemanusiaan,” tutur dia.
Azis memastikan organisasi Front Pembela Islam (FPI) sudah dibubarkan. Dihentikannya kegiatan dan pembubaran FPI sesuai Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani enam menteri dan kepala lembaga.
“Front Pembela Islam sudah tidak ada, yang ada Front Persaudaraan Islam,” tegas Aziz.
Jika sampai logo atau atribut Front Persaudaraan Islam yang berada di tengah masyarakat juga dilarang, maka Aziz mempertanyakan penegak hukum yang mempermasalahkan hal-hal kecil.
“Jika yang dilarang logo dan atribut Front Persaudaraan Islam, maka mungkin beliau- beliau kurang piknik dan kurang membaca,” sindirnya.**
Discussion about this post