Limapagi
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Incident
    • Law
    • Crime
    • Megapolitan
    • International
  • Soccer
    • Indonesian League
    • Champions League
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Other League
  • Entertainment
    • Celebrities
    • Movies
    • Music
  • Automotive
    • Cars
    • Motorcycle
    • Automotips
  • Tech
    • Apps
    • Games
    • Smartphone
    • Startup
  • Sports
    • F1
    • MotoGP
    • Basket
    • Badminton
    • Other Sports
  • Business
    • Bank
    • Economy
    • Energy
    • Stock
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Travel
    • Food
    • Tips
Limapagi
  • News
    • Incident
    • Law
    • Crime
    • Megapolitan
    • International
  • Soccer
    • Indonesian League
    • Champions League
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Other League
  • Entertainment
    • Celebrities
    • Movies
    • Music
  • Automotive
    • Cars
    • Motorcycle
    • Automotips
  • Tech
    • Apps
    • Games
    • Smartphone
    • Startup
  • Sports
    • F1
    • MotoGP
    • Basket
    • Badminton
    • Other Sports
  • Business
    • Bank
    • Economy
    • Energy
    • Stock
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Travel
    • Food
    • Tips
Limapagi
Home News Law

Polda Metro Jaya Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Ditunda

Sampai 1 Maret 2021

Rommy Yudhistira by Rommy Yudhistira
23 Februari 2021 11:37 AM
in Law
A A
Praperadilan Rizieq Shihab

(Limapagi/Rommy Yudhistira) Muhammad Rizieq Shihab atau akrab disapa Habib Rizieq.

47
SHARES
47
VIEWS
Share on Twitter

LIMAPAGI – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan Muhammad Rizieq Shihab di Ruang Utama PN Jakarta Selatan , Jalan Ampera Raya pada Senin, 22 Februari 2021.

Rizieq menjalani sidang praperadilan atas penangkapan dan penahanan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut dalam kasus kerumunan.  Namun, sidang ini terpaksa ditunda.

Pasalnya, sidang yang mulai pada pukul 11.45 WIB tersebut tidak dihadiri oleh pihak termohon, dalam hal ini Polda Metro Jaya. Adapun alasannya dikarenakan terdapatnya kesalahan alamat yang dicantumkan pihak pemohon.

“Untuk alamat kita sudah meminta pihak pemohon untuk diperbaiki sesuai alamat yang ditujukan ke termohon,” ujar hakim tunggal Suharno, saat dikonfirmasi Limapagi.com.

Info Terkait

Wagub Sebut Realisasi Normalisasi Sungai Terkendala 2 Masalah

Tes Urine Polda, Polisi Positif Narkoba Tidak Dipidana

Suharno melanjutkan, setelah pihak pemohon memperbaiki alamat yang ditujukan sesuai dengan pengajuan, sidang akan dapat digelar kembali sesuai jadwal yang ditentukan.

“Untuk sidang berikutnya, jika sudah diperbaiki, dijadwalkan pada 1 Maret 2021,” pungkas Suharno.

Perlu diketahui, perkara dengan nomor 11/Pid.Pra/2021/PN Jkt Sel tersebut diajukan kuasa hukum Rizieq Shihab pada Rabu, 3 Februari 2021. Tim kuasa hukum mempertanyakan soal pemberlakuan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghasutan yang digunakan polisi untuk menjerat kliennya.

“Namun ketika sudah hadir di Polda Metro Jaya, klien kami malah disodorkan surat perintah penangkapan yang memerintahkan sebanyak 199 orang polisi hanya untuk menangkap klien kami seorang, yang nyata-nyata sudah berada di Polda Metro Jaya,” ujar kuasa hukum Rizieq Shihab, Kamil Pasha, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Habib Rizieq sudah pernah mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka Rizieq Shihab atas kasus dugaan penghastutan dan kerumunan di Petamburan, Namun, majelis hakim menolak isi gugatan tersebut.

Menurut PN Jakarta Selatan penetapan status tersangka Rizieq sudah lengkap dengan alat bukti yang sah. ***

Tags: FeaturedHabib RizieqHabib Rizieq ShihabPN Jakarta SelatanPraperadilanRizieq Shihab
Rommy Yudhistira

Rommy Yudhistira

Reporter who focusing on national politics and criminal news.

Education Background: Broadcasting, Academy Communication Bina Sarana Informatika, and Administration Bussiness, Institute STIAMI, Jakarta.

Not only make feature writing content, he also has experience as a video journalist on Tagar.id for 3,5 years. He is also in charge of video editing there.

After joined Tagar.id, Rommy moved to law-justice.co as reporter. Now he joins Limapagi.com as a news reporter.

KABAR LAINNYA

Pajak uang

Penjelasan MAKI Terkait Dugaan Penyimpangan Pajak Rp 1,7 Triliun

by Rommy Yudhistira
6 Maret 2021 11:30 AM
0

LIMAPAGI - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga ada penyimpangan penagihan pajak sebesar Rp 1,7...

Djoko Tjandra

Djoko Tjandra Dituntut 4 Tahun Penjara, ICW: Belum Maksimal

by Rommy Yudhistira
5 Maret 2021 9:13 PM
0

LIMAPAGI - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak maksimal menjatuhkan tuntutan...

UU ITE

Kejagung Akui Terima SPDP Kasus 6 Laskar FPI Tewas di Tol

by Rommy Yudhistira
5 Maret 2021 5:38 PM
0

LIMAPAGI - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengaku pernah menerima...

Load More
Next Post
Ramalan Zodiak Pekan Ini : Minggu Tantangan Bagi Aquarius!

Ramalan Zodiak Pekan Ini: Banyak Tantangan bagi Aquarius

Franco Morbidelli Dapat Motor A-Spec

Yamaha Beberkan Alasan Morbidelli Pakai Motor A-Spec

Discussion about this post

FOKUS LIMAPAGI

Ada Nama Moeldoko, Jokowi Diminta Bereskan Kisruh Demokrat

Ada Nama Moeldoko, Jokowi Diminta Bereskan Kisruh Demokrat

5 jam ago
Tetap Tenang, Mutasi Corona B117 Tak Lebih Mematikan

Tetap Tenang, Mutasi Corona B117 Tak Lebih Mematikan

8 jam ago
Moeldoko

NasDem Minta Moeldoko Mundur dari Jabatan KSP

8 jam ago
KLB Demokrat di Sumut

KLB Demokrat di Sumut, Pengamat: Upaya Lemahkan Oposisi

22 jam ago
KLB Demokrat

SBY Sebut Penobatan Moeldoko Ketum Demokrat Hasil Akal-akalan AD/ART

23 jam ago

PILIHAN EDITOR

3 Cara Menghilangkan Bekas Jerawat dengan Perawatan Dokter

Cara Menyembunyikan Status Online di WhatsApp (WA)

Cara Daftar Google AdSense untuk Website, Blog, dan YouTube

Mengenal Kanker Darah, Mulai dari Leukemia hingga Myeloma

Job Desk dan Tanggung Jawab Content Creator di Perusahaan Startup

Kapan Waktu Olahraga yang Paling Baik, Pagi, Sore atau Malam?

BERITA TERKINI

Banjir Mengintai, BPBD Sebar Ban Karet untuk Warga Jakarta
Megapolitan

Pengendalian Banjir Harus Struktural dan Non Struktural

by Rizal Mahmuddhin
6 Maret 2021 8:03 PM
0

LIMAPAGI - Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jarot Widyoko mengatakan,...

Artidjo

Sosok Artidjo Alkostar di Mata Teman Kuliah di Yogyakarta

6 Maret 2021 7:38 PM
TNI

Baku Tembak TNI di Intan Jaya Papua, Satu Anggota KKB Tewas

6 Maret 2021 5:43 PM
(Antara/M Agung Rajasa) Simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020).

Dinkes Depok Pastikan Vaksinasi Lansia Tetap Ada

6 Maret 2021 5:37 PM
Benang Merah Kudeta Demokrat dari Era Anas Urbaningrum?

Benang Merah Kudeta Demokrat dari Era Anas Urbaningrum?

6 Maret 2021 4:54 PM

Limapagi

Banyak Informasi Dari Limapagi

  • Limapagi Network  OKEGUYS  Limapagi Network  OKEMOM

  • Index
  • Privacy Policy

  • Login
No Result
View All Result
  • News
    • Incident
    • Law
    • Crime
    • Megapolitan
    • International
  • Soccer
    • Indonesian League
    • Champions League
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Other League
  • Entertainment
    • Celebrities
    • Movies
    • Music
  • Automotive
    • Cars
    • Motorcycle
    • Automotips
  • Tech
    • Apps
    • Games
    • Smartphone
    • Startup
  • Sports
    • F1
    • MotoGP
    • Basket
    • Badminton
    • Other Sports
  • Business
    • Bank
    • Economy
    • Energy
    • Stock
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Travel
    • Food
    • Tips
  • Intermezzo

© 2021 Limapagi

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In