LIMAPAGI – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan menggagalkan upaya penyelundupan 28 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara, Minggu, 21 Februari 2021.
Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengatakan, operasi menggagalkan peyelundupan TKI itu dilakukan sekitar pukul 05.30 WIB. Robinson meminta tim melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan jenis cumi yang diduga membawa TKI ilegal ke Malaysia.
Kapal jenis cumi dengan bobot kurang lebih 7 GT (Gross Ton) itu diawaki 1 orang nahkoda dan 4 orang ABK. Dihentikan dan diperiksa muatan dan kelengkapan kapal. Pada saat pemeriksaan kapal cumi tanpa nama tersebut terbukti membawa 28 orang.
“Terdiri dari 16 orang laki-laki, 11 orang perempuan dan 1 balita (3) perempuan yang di duga akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI ilegal,” kata Robinson melalui keterangan tertulisnya, Senin, 22 Februari 2021.
Menanggapi upaya penggagalan TKI ilegal, Panglima Komando Armada I Laksda TNI Abdul Rasyid memastikan TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang rutin dilaksanakan. Terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur keluar masuk tidak resmi.
Ia mengatakan, TNI AL akan terus memantau penyelundupan TKI dan barang ilegal, komoditi dari luar negeri, bahkan narkoba yang saat ini disinyalir masih saja terjadi di wilayah Kerja Koarmada I.
“Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal, melalui pangkalan-pangkalan jajaran Koarmada I, TNI AL akan terus melakukan pengawasan dan melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan,” ujar dia.
Sebagai tindak lanjut, kapal tanpa nama pembawa TKI Ilegal, ABK beserta penumpangnya dibawa menuju panton nelayan Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19.**
Discussion about this post