LIMAPAGI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Pelantikan Dewas dan Direksi anyar itu berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin siang, 22 Februari 2021. Acara digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 37/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 dan Nomor 38/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Februari 2021.
Dalam acara pelantikan ini, Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada mereka yang baru dilantik.
Adapun daftar lengkap Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang dilantik Jokowi adalah:
1. Achmad Yurianto, sebagai Ketua merangkap anggota, mewakili unsur Pemerintah;
2. Regina Maria Wiwieng Handayani, sebagai anggota, mewakili unsur Pemerintah;
3. Indra Yana, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
4. Siruaya Utamawan, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
5. Iftida Yasar, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja;
6. Inda Deryanne Hasman, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja; dan
7. Ibnu Naser Arrohimi, sebagai anggota, mewakili unsur tokoh masyarakat.
Kemudian, para anggota Direksi BPJS Kesehatan yang dilantik ialah:
1. Ali Ghufron Mukti, sebagai Direktur Utama;
2. Andi Afdal, sebagai direktur;
3. Arief Witjaksono Juwono Putro, sebagai direktur;
4. David Bangun, sebagai direktur;
5. Edwin Aristiawan, sebagai direktur;
6. Lily Kresnowati, sebagai direktur;
7. Mahlil Ruby, sebagai direktur; dan
8. Mundiharno, sebagai direktur.
Untuk BPJS Ketenagakerjaan, para anggota Dewan Pengawas yang dilantik tersebut ialah:
1. Muhammad Zuhri, sebagai Ketua merangkap anggota, mewakili unsur Pemerintah;
2. Kushari Supriyanto, sebagai anggota, mewakili unsur Pemerintah;
3. H. Yayat Syariful Hidayat, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
4. Agung Nugroho, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
5. Subchan Gatot, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja;
6. Muhammad Aditya Warman, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja; dan
7. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, sebagai anggota, mewakili unsur tokoh masyarakat.
Kemudian, para anggota Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang dilantik ialah:
1. Anggoro Eko Cahyo, sebagai Direktur Utama;
2. Abdur Rahman Irsyadi, sebagai direktur;
3. Asep Rahmat Swandha, sebagai direktur;
4. Edwin Michael Ridwan, sebagai direktur;
5. Pramudya Iriawan Buntoro, sebagai direktur;
6. Roswita Nilakurnia, sebagai direktur; dan
7. Zainuddin, sebagai direktur.**
Discussion about this post