LIMAPAGI – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021. Hasilnya, cuti bersama 2021 dipangkas dari tujuh hari menjadi dua hari saja.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy, pada Senin, 22 Februari 2021.
“Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja” ujar Menko PMK dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, pada Senin, 22 Februari 2021.
Adapun cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak lima hari, yakni 12 Maret (Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW), 17, 18 dan 19 Mei (Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah), dan 27 Desember (Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021).
Sementara itu, cuti bersama yang tetap yakni pada 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021.
Pertimbangan mengapa masih diberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.
“Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya,” tambah Muhadjir.
Selain itu, Menko PMK menjelaskan beberapa alasan pengurangan libur, yakni kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meskipun berbagai upaya sudah dilakukan. Setelah libur panjang, ada kecenderungan kasus covid 19 mengalami peningkatan.
Mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan.
“Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat,” tutur Muhadjir.
Pemerintah juga tetap menghimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.
“Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 Cuti Bersama dipotong 5 hari dari 7 hari yang ada,” tutup Muhadjir.***
Discussion about this post