LIMAPAGI – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan penindakan hukum di Papua akan terus digencarkan. Termasuk kepada pihak yang menyalahgunakan dana otonomi khusus atau Otsus.
Hal itu disampaikan menanggapi aspirasi dari sejumlah tokoh Papua yang mendatangi Mahfud baru-baru ini. Mahfud mengaku akan mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK dan Polri terkait hal ini.
“Kami mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, Polri, untuk membawa aspirasi ini, penegakan hukum akan kita tindaklanjuti,” kata Mahfud dalam keterangan resmi Kemenko Polhukam, Senin 23 Februari 2021.
“Soal penegakan hukum ini selalu saya dengarkan bila berdialog dengan masyarakat dan tokoh Papua,” imbuhnya.
Mahfud juga mendengar ada usulan pemekaran provinsi. Sang Menko Polhukam menyatakan akan menindaklanjuti usulan ini dengan dua langkah.
Pertama, melalui proses legislasi yang nanti akan disampaikan ke tim melalui Kemendagri. Kedua, dia meminta deputi satu Kemenko Polhukam untuk segera memetakan agar wilayah pemekarannya tepat.
“Termasuk mengkaji usulan dari para kepala daerah dan tokoh masyarakat tadi,” ujar Mahfud.
Aspirasi kepada Mahfud ini disampaikan oleh Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) Provinsi Papua. Mereka mengungkapkan ada pejabat-pejabat Papua yang kerap menyalahgunakan dana otsus.
“Kami harap mesti ada penegakan hukum di Papua, terutama pejabat-pejabat pemerintah di daerah serta semua yang menyalahgunakan dana otsus,” kata salah satu tokoh Papua, Pendeta Albert Yoku.
Sementara Ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Injili (PW GKI) Papua Dorince Mehue, meminta pemerintah pusat mengevaluasi penggunaan dan pengelolaan dana otsus. Pasalnya sejak 2002 sampai saat ini, banyak rakyat Papua tak merasakan dampak dana otsus.
“Otsus ini berkah dari Tuhan melalui pemerintah pusat, tapi disalahgunakan oleh sejumlah orang sehingga dampaknya tidak sampai ke rakyat Papua,” ujar Dorince Mehue.
Menurut Dorince, pemerintah pusat juga perlu melakukan evaluasi bersama dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat. Termasuk mengevalusi kesenjangan antar wilayah adat yang masih terjadi.
“Provinsi Papua mesti dimekarkan, untuk mencapai keadilan sehingga tidak hanya sejumlah wilayah dan wilayah adat saja yang mendapatkan dana otsus yang cukup,” katanya.***
Discussion about this post