LIMAPAGI – Komisi IX DPR tidak menentang langkah pemerintah terkait pemangkasan kalender libur nasional dan cuti bersama pada 2021.
Perombakan jadwal libur itu diyakini dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia. Wakil Komisi IX Emanuel Melkiades Leka Lena menyampaikan hal itu.
“Tentu pemangkasan cuti lebaran dan pembatasan orang mudik lebaran ini yang membatasi potensi pergerakan virus orang per orang pada saat lebaran atau pada saat mudik lebaran,” ujar Melki kepada awak media, Selasa 23 Februari 2021.
Poltikus Partai Golkar itu berkaca pada kasus lonjakan positif Covid-19 sebelumnya. Yakni hampir sebagian besar kasus positif terjadi saat libur nasional atau cuti bersama.
“Sehingga tentu dengan kebijakan pemerintah semacam ini tentu potensi kenaikan kasus yang biasanya terjadi dan liburan panjang sebagaimana yang terjadi di liburan natal dan tahun baru lalu dengan kebijakan pemerintah ini potensi akan mereda atau berkurang,” tambahnya.
Melki menjelaskan, penyebaran Covid-19 sebenarnya dapat dikendalikan. Yaitu ketika adanya pembatasan pada mobilitas masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan.
“Kami memahami pemerintah ini dalam menangkal dan menjaga agar kurva kasus covid-19 di liburan panjang tetap bisa landai, terjaga dan terkendali kalau kita memang mengikuti kebijakan pemerintah ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah merombak kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2021. Cuti bersama dari 7 hari dipangkas sebanyak 5 hari. Jadi cuti bersama tahun 2021 hanya 2 hari.
Pemerintah juga berkaca kepada libur nasional dan cuti bersama yang dilakukan saat pandemi Covid-19 memicu kerumunan masyarakat di banyak tempat. ***
Discussion about this post