LIMAPAGI – Libur panjang akhir tahun 2020 akan segera tiba. Biasanya, libur Natal dan Tahun Baru dimanfaatkan masyarakat dengan berpergian ke luar kota atau destinasi wisata.
Namun, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukannya saat ini. Pasalnya, pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
Libur Natal dan Tahun Baru diyakini bisa jadi momen Covid-19 akan semakin meluas. Untuk itu, pemerintah terus melakukan upaya agar tak muncul klaster baru dalam penyebaran Covid-19.
Jelang masa liburan panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan screening melalui swab antigen bagi para pelaku perjalanan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, upaya screening harus melalui swab antigen yang diakui sebagai alat screening Covid-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Selain itu, lanjut Wiku, pemerintah juga tengah menyusun kebijakan terkait perjalanan selama libur akhir tahun. Nantinya, dalam kebijakan itu akan ada syarat testing bagi pelaku perjalanan.
“Satgas mengimbau masyarakat dapat patuh, sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat berjalan dengan efektif,” tutur Wiku, seperti dikutip Limapagi dari situs resmi Setkab.
Lanhkah pemerintah ini diambil berdasarkan pengalaman libur panjang Oktober lalu. Kala itu terjadi lonjakan kasus setelah libur yang berdampak hingga saat ini.
Sebut saja keterisian rumah sakit yang meningkat. Lalu jumlah pasien yang bertambah sehingga membuat tugas tenaga medis kian berat.
“Dan yang paling kita khawatirkan adalah bertambahnya korban jiwa akibat Covid-19,” ujar Wiku.***
Discussion about this post