LIMAPAGI – Sebanyak 29.250 benih bening lobster (BBL) atau benur ilegal gagal diselundupkan ke Batam. Tindakan pencegahan tersebut berlangsung di Terminal 1 Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Budi Harjanto mengungkapkan upaya penggagalan itu bermula dari informasi yang masuk terkait penyelundupan.
“Petugas langsung melakukan pemeriksaan cargo setelah mendapatkan informasi terkait adanya usaha penyelundupan,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa, 9 Maret 2021.
Budi menjelaskan, dalam pengungkapannya petugas memeriksa karton dengan Surat Muatan Udara (SMU) Nomor 990-16622992 yang diberi keterangan berisi makanan. Setelah dibuka, petugas mendapati 30 kantong plastik berisikan puluhan ribu benih lobster.
“Rencananya ribuan benih lobster tersebut akan dikirim ke Batam dengan menggunakan jasa penerbangan pesawat Lion JT 0971 pada hari Senin, 8 Maret 2021,” ujarnya.
Paket itu dikirimkan oleh seseorang berinisial S melaui ekspedisi PT. AAP. Adapun jumlah BBL setelah dilakukan pemeriksaan terdapat 29 kantong berisi 1.000 ekor benih lobster jenis pasir dengan total capai 29 ribu ekor, dan satu kantong berisi 250 ekor BBL jenis mutiara atau sebanyak 250 ekor.
“Diperkirakan benih lobster yang akan diselundupkan bernilai Rp 2.937.500.000,” ujar dia.
Proses selanjutnya, kata dia, petugas akan membawa barang bukti BBL, untuk diserahkan kepada BKIPM Surabaya.
Pengungkapan benur lobster ini merupakan wujud sinergitas komunitas Bandara Juanda yaitu Bea dan Cukai Juanda, BKIPM Surabaya I, Lanudal Juanda dan PT. Angkasa Pura I (Persero). **
Discussion about this post