LIMAPAGI – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin Amien Rais yakin peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 merupakan pelanggaran HAM berat.
Mahfud menyampaikannya ketika Tim TP3 laskar FPI bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 8 Maret 2021.
“Saya katakan pemerintah terbuka. Kalau ada bukti, mana pelanggaran HAM-nya. Mana? Sampaikan sekarang,” tutur Mahfud saat konferensi pers virtual, Selasa, 8 Maret 2021.
Mahfud mengungkapkan ada sejumlah faktor yang sepatutnya mendasari kasus masuk dalam pelanggaran HAM berat. “Komnas HAM sudah menyelidiki sesuai dengan kewenangan Undang-Undang ngga ada, apa pelanggaran HAM berat itu tiga syaratnya,” ujar dia.
Mahfud menjelaskan, faktor yang mendasari, pertama yaitu peristiwa dilakukan secara struktur oleh aparat secara resmi dengan cara berjenjang struktur.
“Itu berjenjang, harus targetnya pun 6 orang yang melakukan ini taktiknya begini. Alatnya ini, kalau terjadi ini, larinya ke sini. Itu terstruktur,” ujar Mahfud.
Selain terstruktur, Mahfud menyebutkan pelanggaran HAM yang dimaksud selanjutnya yaitu sistematis. “Terstruktur sistematis juga jelas, tahap-tahapnya perintah pengerjaan itu. Itu pelanggaran HAM berat. Masif, menimbulkan korban yang meluas,” kata dia.
Menurutnya, bukti yang disampaikan oleh TP3 belum bisa memenuhi syarat adanya pelanggaran HAM dalam kasus dugaan penyerangan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
“Saya katakan TP3 bukannya juga sudah diterima oleh Komnas HAM, diminta mana buktinya secuil saja. Bahwa ada terstruktur sistematis dan masifnya ngga ada tuh,” ungkap dia.
Mahfud menegaskan apabila terdapat bukti yang dapat memenuhi syarat tersebut, maka pemerintah akan terbuka bagi siapa pun pihak yang melaporkan. “Kalau ada bukti itu. Mari bawa, kita adili secara terbuka, kita adili para pelakunya berdasar undang-undang nomor 26 tahun 2000. Saya sampaikan begitu tadi. Silakan kami menunggu,” tutur Mahfud. **
Discussion about this post