LIMAPAGI – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengaku telah menerima laporan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara. tapi, menurut dia persoalan tersebut masuk dalam ranah internal partai.
“Kalau dari segi kami, saat ini kami masih melihat ya masalah itu masih masalah internal Demokrat,” ucap Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.
Menurut Yasonna, hasil KLB di Sumut belum diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Setelah dilimpahkan, Yasonna mengaku pihaknya baru dapat memproses laporan tersebut.
“Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semuanya sesuai AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu penting,” tuturnya.
Dalam menyikapi persoalan tersebut, Yasonna meminta AHY dan Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menuding pemerintah terkait polemik di partainya.
Pasalnya, kata dia, pemerintah akan bersikap objektif untuk menyikapi kemelut Demokrat. Jadi, baik AHY maupun SBY, kata dia tak perlu melontarkan tuduhan sembarangan kepada pemerintah.
“Kami akan bertindak profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu supaya dicatat. Itu saja titik,” ujarnya. **
Discussion about this post