LIMAPAGI – Cita Citata terseret dalam kasus korupsi proyek Bansos Corona. Nama Cita Citata disebut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 8 maret 2021 kemarin.
Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Corona, Matheus Joko Santoso menyebut nama penyanyi dangdut berusia 26 tahun itu saat pembacaan BAP. Berdasarkan keterangan Joko, ada uang yang digunakan untuk membayar fee Cita Citata sebesar Rp 150 juta untuk acara di Labuan Bajo.
Cita Citata yang dihubungi mengaku terkejut ketika ditanyakan mengenai hal itu. Dia juga tak tahu menahu perihal uang yang digunakannya untuk membayar fee acara di Labuan Bajo adalah hasil korupsi.
“Hah namaku dibawa? Enggak tahu, enggak tahu. Dia juga ngundang bukan saya doang, banyak banget,” ujar Cita ketika dihubungi awak media.
Perempuan kelahiran Bandung, 14 Agustus 1994 mengatakan dirinya memang menjadi artis yang tampil di acara tersebut. Dia juga menceritakan bagaimana awalnya dirinya bisa tampil di Labuan Bajo saat itu.
“Cita yang ngundang itu EO, pihak EO. Jadi bukan dari pihak Kemensos. Jadi Kemensos minta ke EO, EO baru panggil kita. Jadi kita enggak tahu menahu soal itu. Tetapi, Cita juga syok ketika mendengar itu,” jelas Cita Citata.
Terkait masalah itu, menurut Cita Citata, tidak ada panggilan untuknya sampai saat ini dari pihak KPK. Dia juga pun menolak untuk diperiksa jika nantinya akan dipanggil.
“Enggaklah. Kan, aku enggak ada hubungannya,” ujar Cita.
Bilamana nanti dirinya diminta untuk mengembalikan uang fee tersebut, pelantun Goyang Dumang ini juga enggan mengembalikan.
“Kalau disuruh balikin, balikin juga dong uang kecapean kita tim segala macem. Kita kan pergi ke sana, bukan kerja yang di Jakarta segala macem. Terus kita juga profesional kerja, jadi bayarannya pun harus profesional,” tegas Cita Citata.
Discussion about this post