Limapagi
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Incident
    • Law
    • National
    • Crime
    • Megapolitan
    • International
  • Soccer
    • Indonesian League
    • Champions League
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Other League
  • Entertainment
    • Celebrities
    • Movies
    • Music
  • Automotive
    • Cars
    • Motorcycle
    • Automotips
  • Tech
    • Apps
    • Games
    • Smartphone
    • Startup
  • Sports
    • F1
    • MotoGP
    • Basket
    • Badminton
    • Other Sports
  • Business
    • Bank
    • Economy
    • Energy
    • Stock
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Travel
    • Food
    • Tips
  • Ramadan Corner
Limapagi
  • News
    • Incident
    • Law
    • National
    • Crime
    • Megapolitan
    • International
  • Soccer
    • Indonesian League
    • Champions League
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Other League
  • Entertainment
    • Celebrities
    • Movies
    • Music
  • Automotive
    • Cars
    • Motorcycle
    • Automotips
  • Tech
    • Apps
    • Games
    • Smartphone
    • Startup
  • Sports
    • F1
    • MotoGP
    • Basket
    • Badminton
    • Other Sports
  • Business
    • Bank
    • Economy
    • Energy
    • Stock
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Travel
    • Food
    • Tips
  • Ramadan Corner
Limapagi
Home News Law

ICW: Suap di Ditjen Pajak Mencapai Rp 50 Miliar

Panin Bank diduga salah satu penyuap

Axel by Axel
9 Maret 2021 7:02 PM
in Law
A A
(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah) ILUSTRASI

(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah) ILUSTRASI

12
SHARES
12
VIEWS
Share on Twitter

LIMAPAGI – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha mengklaim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka terkait kasus suap di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mereka adalah Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP Angin Prayitno Aji dan Kepala Subdirektorat 1 Kerja Sama Dukungan Pemeriksaan Dadan Ramdani. Menurut Egi, penetapan tersangka seharusnya menjadi momentum untuk menuntaskan skandal-skandal perpajakan.

Egi mengatakan, Angin diduga menerima suap agar merekayasa surat ketetapan pajak (SKP) dari tiga perusahaan besar, yaitu PT Jhonlin Baratama, PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Panin Bank, dan PT Gunung Madu Plantations.

“Angin dan Dadan ditetapkan sebagai tersangka bersama empat konsultan pajak selaku pemberi suap. Nilai suap ditengarai mencapai Rp 50 miliar,” ungkap Egi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 9 Maret 2021.

Info Terkait

Kasus Suap Bansos Covid-19, Eks Mensos Juliari Segera Diadili

Jaksa KPK Dakwa Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay M Priatna Terima Suap Rp1,6 M

Egi menilai, kasus itu mengkhawatirkan karena menunjukkan adanya kongkalikong antara aparat perpajakan dan wajib pajak. Praktik lancung, kata Egi, telah menjadi rahasia umum, tetapi proses hukumnya kerap tak serius dituntaskan hingga ke aktor utamanya.

“Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sepanjang 2005-2019 sedikitnya terdapat 13 kasus korupsi perpajakan yang menunjukan kongkalikong antara pihak pemerintah dan swasta,” ujar Egi.

Dari seluruh kasus tersebut, 24 orang pegawai pajak terlibat. Egi mengatakan, modus umum dalam praktik korupsi pajak adalah suap menyuap.

“Total nilai suap dari keseluruhan kasus tersebut mencapai Rp 160 milyar. Ini tentu belum dihitung nilai kerugian negara akibat berkurangnya pembayaran pajak oleh wajib pajak korporasi,” ucap dia.

Egi melanjutkan, setidaknya ada tiga kasus korupsi yang melibatkan pegawai negeri sipil di DJP dan pernah menarik perhatian publik. Pertama, kasus yang menjerat Gayus Tambunan, pegawai negeri sipil di DJP yang menerima suap dan gratifikasi hingga Rp 925 juta, 659.800 dolar AS dan 9,6 juta dolar Singapura, serta melakukan pencucian uang.

Kedua, kasus yang menjerat mantan Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta VII DJP Kemenkeu Bahasyim Assifie. Ia terbukti menerima suap Rp 1 miliar dan terbukti melakukan pencucian uang.

“Ketiga, kasus yang menjerat Dhana Widyatmika, pegawai di DJP yang terbukti menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 2,5 miliar, melakukan pemerasan, dan pencucian uang,” kata Egi.

Menurut Egi, agar proses hukum kasus pajak saat ini dapat dituntaskan, KPK perlu mengambil langkah-langkah lanjutan. Pertama, KPK mesti mengusut aktor-aktor lain dalam perusahaan penyuap para tersangka. Kedua, mengejar para pegawai pajak lain yang mungkin terlibat.

“Mengingat, Angin merupakan pejabat tinggi di Dirjen Pajak. Sehingga, pihak yang ditengarai terlibat berpotensi lebih luas,” katanya.

Ketiga, KPK harus memeriksa perusahaan-perusahaan lain yang diduga memberi suap. Menurutnya, ada 165 perusahaan yang teridentifikasi sebagai pungutan pajak berpotensi tinggi.

“Namun baru tiga yang diusut, yaitu PT Jhonlin Baratama, Panin Bank, dan PT Gunung Madu Plantations. PT Jhonlin Baratama diketahui dimiliki oleh salah seorang pengusaha besar pertambangan, yaitu Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji isam,” ungkapnya.

Keempat, menelusuri dugaan pencucian uang dan memeriksa pihak-pihak yang namanya tercatat dalam transaksi mencurigakan pada rekening Angin.

Egi menambahkan, kasus-kasus korupsi yang menjerat Gayus, Bahasyim Assifie, maupun Dhana Widyatmika adalah puncak dari gunung es permasalahan korupsi pajak di Indonesia.

“Kini, Angin Prayitno Aji juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap untuk merekayasa SKP. Belajar dari ketiga kasus tersebut, sudah sepantasnya penyidik segera menelusuri juga dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Angin Prayitno Aji,” kata Egi.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Jubir KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, pihaknya mencegah sejumlah pihak di Ditjen Pajak agar tidak ke luar negeri.

“KPK benar telah mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini,” kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Maret 2021.

Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri tersebut dalam rangka kepentingan proses penyidikan. Tujuannya, apabila dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan, mereka semua ada di dalam negeri. Kendati begitu, KPK belum mau mengungkap siapa saja yang menjadi tersangka.

Tags: Ditjen PajakICWKasus SuapKemenkeuKPK
Axel

Axel

Journalist who focuses on national issues, especially law issues. I'm covering issues from the Corruption Eradication Commission to the Attorney General's Office.

KABAR LAINNYA

(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa) Terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Sambil Menangis, Penyuap Edhy Prabowo Minta Maaf ke Keluarganya

by Axel
14 April 2021 4:20 PM
0

LIMAPAGI - Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito hari ini membacakan nota...

(ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww) Terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Memelas ke Hakim, Penyuap Edhy Prabowo Minta Divonis Ringan

by Axel
14 April 2021 2:27 PM
0

LIMAPAGI - Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito sebelumnya dituntut 3 tahun...

(Dokumen Humas KPK) Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri

Kantor Penyuap Nurdin Abdullah Digeledah KPK

by Axel
14 April 2021 2:00 PM
0

LIMAPAGI - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah kantor milik Agung Sucipto...

Load More
Next Post
Liga Champions Akan Segera Menggunakan Sistem Swiss

Liga Champions Akan Segera Menggunakan Sistem Swiss

Didi Kempot

Mengenang Didi Kempot, Sang Godfather Of Broken Heart

Discussion about this post

FOKUS LIMAPAGI

PUPR Fokus Air Bersih dan Sanitasi di Lokasi Terdampak Gempa Jatim

PUPR Fokus Air Bersih dan Sanitasi di Lokasi Terdampak Gempa Jatim

8 jam ago
Ridwan Kamil: Prioritaskan Vaksinasi Bagi Lansia yang Anaknya Merantau

Ridwan Kamil: Mudik Dikendalikan, Tempat Wisata Malah Tidak

8 jam ago
Bogor Terapkan Ganjil Genap, 1 Jam 100 Kendaraan Putar Balik

Polda Jabar Tegaskan Pelanggar Larangan Mudik Diputar Balik

12 jam ago
Lebih 36 Jam Api di Tangki Penyimpan BBM yang Terbakar Belum Padam

Ini Temuan Ombudsman soal Penyebab Kebakaran Tangki BBM Balongan

15 jam ago
kudeta militer myanmar

PBB Khawatir Myanmar Bernasib seperti Suriah

16 jam ago
Larangan mudik 2021

Catat! Ini Bocoran Daerah yang Boleh Dikunjungi Selama Larangan Mudik 2021

16 jam ago

PILIHAN EDITOR

Begini Postingan Tersangka Video Syur di Yogyakarta Sebar Aib Sendiri

Diskon PPnBM Bantu Pedagang Jamu Punya Mobil Baru

Banyak Perbudakan Modern ABK RI di Kapal Ikan Asing, Apa Solusinya?

Ini Temuan Ombudsman soal Penyebab Kebakaran Tangki BBM Balongan

Hyundai Staria Resmi Diluncurkan

DPR Pertanyakan Mudik Dilarang tapi Wisata Diizinkan

BERITA TERKINI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
National

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Terpilih Tekan Covid-19

by Nuranisa Hamdan
15 April 2021 5:30 AM
0

LIMAPAGI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah terpilih menekan laju penyebaran Covid-19....

Ramadan 2021

Seskab: Ramadan 2021 Indonesia Masih Hadapi Covid-19

15 April 2021 4:45 AM
Vaksinasi Covid-19

Kepala RSPAD Sebut Anggota DPR Sampel Vaksin Nusantara

15 April 2021 4:15 AM
Vaksin AstraZeneca

Denmark Jadi Negara Pertama Setop Gunakan AstraZeneca

15 April 2021 3:25 AM
Presiden Amerika Serikat Joe Biden

Joe Biden Bakal Mengakhiri ‘Perang Selamanya’ AS di Afghanistan

15 April 2021 2:32 AM
Limapagi

Banyak Informasi Dari Limapagi

  • Indeks
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Saber

Member Of Limapagi Network Langit Group :

Limapagi Network Limapagi  Limapagi Network OKEGUYS  Limapagi Network OKEMOM

Copyright © 2021 Limapagi Network | Beta Version

  • Login
No Result
View All Result
  • News
    • Incident
    • National
    • Law
    • Crime
    • Megapolitan
    • International
  • Soccer
    • Indonesian League
    • Champions League
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Other League
  • Entertainment
    • Celebrities
    • Movies
    • Music
  • Automotive
    • Cars
    • Motorcycle
    • Automotips
  • Tech
    • Apps
    • Games
    • Smartphone
    • Startup
  • Sports
    • F1
    • MotoGP
    • Basket
    • Badminton
    • Other Sports
  • Business
    • Bank
    • Economy
    • Energy
    • Stock
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Travel
    • Food
    • Tips
  • Intermezzo
  • Ramadan Corner

© 2021 Limapagi

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In