LIMAPAGI – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno baru saja menggelar rapat virtual bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa, 9 Maret 2021 ini. Dari hasil rapat itu, Sandiaga mengumumkan bahwa kegiatan olahraga, pameran, hingga musik bisa kembali digelar di masa pandemi Covid-19.
Dalam keterangan tertulisnya, Sandiaga menyebut, beberapa kegiatan tersebut dapat dijalankan dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan. Yakni dengan berbasis cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian lingkungan) atau CHSE.
“Kami mengucapkan terima kasih pada Bapak Kapolri beserta jajarannya, karena hasil daripada video conference call kemarin mendapat respon yang sangat positif dari pelaku industri event, baik itu penyelenggara event di bidang olahraga, musik, MICE dan event-event berbasis budaya,” papar Sandiaga.
Sandiaga juga menegaskan bahwa para penyelenggara nantinya tetap harus memperhatikan status lokasi kegiatan berdasarkan penyebaran kasus Covid-19 di wilayah-wilayah tersebut.
Adapun status klasifikasi wilayah tersebut dibagi menjadi tiga zona yakni hijau, kuning, dan merah. Pada wilayah yang diklasifikasikan sebagai zona hijau, event bisa dilaksanakan terbuka dengan protokol kesahatan ketat. Sementara itu, pada wilayah berstatus zona kuning, event dilakukan secara terbatas dan virtual.
“Dan seandainya tidak dalam posisi untuk dilakukan kegiatan (zona merah), maka akan ada opsi untuk menjalankan kegiatan tersebut melalui virtual,” tambah Sandiaga.
Selain itu, dalam keterangannya Sandiaga juga menyebutkan, bahwa dalam penyelanggaraan event, Kemenparekraf juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak. Seperti Polri, Satgas Covid-19, Kementerian Kesehatan dan pemerintah pusat untuk memastikan protokol kesehatan benar-benar berjalan dengan baik.
Discussion about this post