LIMAPAGI – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengapresiasi pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI), Amien Rais.
Anwar sempat tak mengira pertemuan antara Amien dengan Jokowi bakal terjadi. Pasalnya politisi PAN tersebut kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan dengan cukup lantang.
“Dua kubu yang sering berseberangan tersebut tentu di antara mereka akan ada dialog sehingga masing-masing pihak tentu akan saling menyampaikan sikap dan pendangannya dan itu tentu saja akan sangat berarti dan baik sekali karena akan ada tesa dan anti-tesa, serta kemudian synthesanya,” kata Anwar dalam keterangan persnya, Rabu, 10 Maret 2021.
Anwar mengatakan bertemunya Amien dengan Jokowi dapat menjadi pengingat banyak pihak agar tetap menjaga tali silaturahmi kendati berbeda pandangan.
“Saya yakin jika sikap dan tindakan seperti ini bisa kita tumbuhkan dan lestarikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam setiap tingkatan. Maka tentu seberat apapun masalah yang kita hadapi sebagai bangsa hal itu tentu akan terasa ringan, dan akan bisa kita hadapi dan atasi dengan mudah dan dengan sebaik-baiknya,” terang dia.
Tim TP3 enam laskar FPI di antaranya Amien Rais dan Abdullah Hehamahua melakukan pertemuan dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 8 Maret 2021. Turut hadir juga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Mahfud MD mengatakan, intinya Tim TP3 meminta keadilan kepada pemerintah terkait kasus tewasnya enam laskar FPI pengawal Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. TP3 menegaskan bahwa peristiwa tersebut termasuk pelanggaran HAM berat.
“Mereka [TP3] yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat, bukan pelanggaran HAM biasa sehingga enam Laskar FPI itu meninggal,” ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, bukti yang disampaikan oleh TP3 terkait kasus enam laskar FPI itu belum bisa memenuhi syarat adanya pelanggaran HAM berat. **
Discussion about this post