Limapagi
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Incident
    • Law
    • National
    • Crime
    • Megapolitan
    • International
  • Soccer
    • Indonesian League
    • Champions League
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Other League
  • Entertainment
    • Celebrities
    • Movies
    • Music
  • Automotive
    • Cars
    • Motorcycle
    • Automotips
  • Tech
    • Apps
    • Games
    • Smartphone
    • Startup
  • Sports
    • F1
    • MotoGP
    • Basket
    • Badminton
    • Other Sports
  • Business
    • Bank
    • Economy
    • Energy
    • Stock
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Travel
    • Food
    • Tips
  • Ramadan Corner
Limapagi
  • News
    • Incident
    • Law
    • National
    • Crime
    • Megapolitan
    • International
  • Soccer
    • Indonesian League
    • Champions League
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Other League
  • Entertainment
    • Celebrities
    • Movies
    • Music
  • Automotive
    • Cars
    • Motorcycle
    • Automotips
  • Tech
    • Apps
    • Games
    • Smartphone
    • Startup
  • Sports
    • F1
    • MotoGP
    • Basket
    • Badminton
    • Other Sports
  • Business
    • Bank
    • Economy
    • Energy
    • Stock
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Travel
    • Food
    • Tips
  • Ramadan Corner
Limapagi
Home News Law

ICW: Napoleon dan Prasetijo Harusnya Divonis Seumur Hidup

Vonis dinilai terlalu ringan

Axel by Axel
10 Maret 2021 6:39 PM
in Law
A A
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp) Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bertanya kepada saksi saat menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/12/2020).

(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp) Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bertanya kepada saksi saat menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/12/2020).

9
SHARES
9
VIEWS
Share on Twitter

LIMAPAGI – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti vonis yang diberikan kepada eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan eks Karo Korwas PPNS Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, terkait kasus penghapusan red notice atau daftar pencarian orang (DPO) Djoko Soegiarto Tjandra.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, vonis yang dijeratkan kepada mereka terlalu ringan. Putusan itu terkesan mengecilkan pemaknaan kejahatan korupsi yang dilakukan oleh dua perwira tinggi Polri tersebut.

“ICW beranggapan vonis yang pantas dijatuhkan kepada Prasetijo dan Napoleon adalah penjara seumur hidup. Keduanya juga layak diberi sanksi denda sebesar Rp 1 miliar,” kata Kurnia kepada Limapagi.com, Rabu, 10 Maret 2021.

Selain itu, ICW juga mempertanyakan landasan putusan majelis hakim yang justru menggunakan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang (UU) Tipikor. Akibatnya, vonis terdakwa menjadi sangat ringan karena maksimal ancaman dalam pasal itu hanya 5 tahun penjara.

Info Terkait

Polri Anggap Rapor Merah dari ICW sebagai Masukan

Kinerja Tahun 2020 Diberi Nilai ‘E’ oleh ICW, KPK Tak Terima

“Semestinya hakim dapat menggunakan Pasal 12 huruf a UU Tipikor yang mengatur pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup,” ucapnya.

Kurnia mejelaskan, ada beberapa alasan mengapa Prasetijo dan Napoleon layak dihukum maksimal. Pertama, ketika melakukan kejahatannya, mereka mengemban profesi sebagai penegak hukum. Praktik suap menyuap yang terjadi tentu meruntuhkan citra Polri di mata masyarakat.

Kedua, Prasetijo dan Napoleon selaku penegak hukum malah bekerjasama dengan buronan. Dalam fakta persidangan terungkap, Prasetijo membantu istri Djoko Tjandra membuat surat yang ditembuskan ke Interpol Polri, serta bersurat ke Anna Boentaran terkait informasi red notice Djoko Tjandra.

Sedangkan Napoleon sendiri, dianggap terbukti menyurati Dirjen Imigrasi agar status DPO Djoko Tjandra dihapus.

“Ketiga, akibat tindakan tercela yang dilakukan oleh keduanya, justru menghambat proses hukum untuk dapat menjebloskan narapidana Djoko Tjandra ke lembaga pemasyarakatan,” kata Kurnia.

Berdasarkan data ICW, lanjut Kurnia, vonis Prasetijo dan Napoleon lebih rendah atau sama dengan Jenuri. Jenuri merupakan seorang Kepala Desa Wanakaya, Indramayu, Jawa Barat yang divonis 4 tahun penjara karena korupsi. Jenuri juga dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 168 juta.

“Sedangkan Prasetijo dan Napoleon, dianggap telah menerima dana Rp 8,4 miliar dari Djoko Tjandra malah hanya divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan 4 tahun penjara,” kata dia.

“Di luar itu, ICW juga mendesak agar Kepolisian Republik Indonesia melakukan pemberhentian tidak dengan hormat kepada dua perwira tinggi Polri tersebut,” kata Kurnia lagi.

Sebelumnya, Napoleon divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Hal ini karena, ia menerima suap dari Djoko Tjandra sebesar 200 ribu dolar Singapura atau setara Rp 2,1 miliar dan 370 ribu dolar AS atau setara Rp 5,2 miliar.

Sementara Brigjen Pol Prasetijo Utomo, divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Prasetijo dinyatakan menerima suap dari Djoko Tjandra sebesar 100 ribu dolar AS atau setara Rp 1,4 miliar.

Dalam kasus ini, keduanya dinyatakan melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tags: Djoko TjandraICWKasus SuapNapoleon BonapartePrasetijo Utomo
Axel

Axel

Journalist who focuses on national issues, especially law issues. I'm covering issues from the Corruption Eradication Commission to the Attorney General's Office.

KABAR LAINNYA

(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww) Arsip Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Kasus Suap Bansos, Juliari Batubara Disidang Rabu 21 April 2021

by Axel
20 April 2021 11:00 PM
0

LIMAPAGI - Eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara segera menjalani sidang perdana terkait kasus...

(Dok. Humas Polri) Polri dan Komnas HAM teken MoU soal pencegahan pelanggaran HAM

Teken MoU dengan Komnas HAM, Polri Bakal Cegah Pelanggaran HAM

by Axel
20 April 2021 10:00 PM
0

LIMAPAGI - Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meneken memorandum of understanding...

(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa) Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) didampingi Deputi Penindakan KPK Karyoto (kanan) bersiap memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan koordinasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Polri Minta Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang

by Axel
20 April 2021 9:00 PM
0

LIMAPAGI - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya meminta...

Load More
Next Post
Sepanjang 2020 Korban Kecelakaan Terbanyak Dialami Pelajar SMA

Sepanjang 2020 Korban Kecelakaan Terbanyak Dialami Pelajar SMA

Bank BTN Incar Laba Bersih Rp2,8 Triliun

Bank BTN Incar Laba Bersih Rp2,8 Triliun

Discussion about this post

FOKUS LIMAPAGI

Vaksinasi Covid-19

Jokowi Targetkan Vaksinasi 70 Juta Pendudukan di Juli, Ini Kata Satgas

3 jam ago
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa) Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) didampingi Deputi Penindakan KPK Karyoto (kanan) bersiap memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan koordinasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Polri Minta Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang

4 jam ago
Vaksin Nusantara

Pengembangan Vaksin Nusantara Tetap Dilanjutkan untuk Penelitian

4 jam ago
Travel Gelap Bawa Pemudik Bakal Didenda Rp500 Ribu

Travel Gelap Bawa Pemudik Bakal Didenda Rp500 Ribu

5 jam ago
Jaring Pemudik, Penjagaan Perbatasan Blora-Jatim Diperketat

Jaring Pemudik, Penjagaan Perbatasan Blora-Jatim Diperketat

6 jam ago
Pandemi Covid-19 Turunkan Minat Baca Warga Jawa Barat

Pandemi Covid-19 Turunkan Minat Baca Warga Jawa Barat

6 jam ago

PILIHAN EDITOR

Pandemi Covid-19 Turunkan Minat Baca Warga Jawa Barat

Koleksi Alquran Berbagai Negara dan Terjemahan Ada di Yogyakarta

Guru Takut Divaksin, SD di Kudus Gagal Simulasi PTM

DKI Suplai Terpal, Kebutuhan Mendesak Korban Kebakaran Taman Sari

Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Jakarta Digerebek

3 Fakta Rio Reifan Kembali Terseret Kasus Narkoba

BERITA TERKINI

Covid-19 di Antapani
Megapolitan

Covid-19 Tertinggi, Camat Antapani Tempuh Cara Ini Tekan Penyebaran Virus

by Yatni Setianingsih
20 April 2021 10:02 PM
0

LIMAPAGI - Kecamatan Antapani menjadi daerah tertinggi Covid-19 dari 30 kecamatan di Bandung. Camat Antapani, Rachmawati Mulia...

Minim Sosialisasi, Tes GeNose di Bandara Potensi Rugikan Masyarakat

Satgas Pastikan GeNose Tetap Tersedia di Bandara Meskipun Ada Larangan Mudik

20 April 2021 9:46 PM
Ketum PSSI Mochamad Iriawan

Ketum PSSI Puji Kepatuhan Penonton Sepanjang Piala Menpora

20 April 2021 9:45 PM
Mendikbud Nadiem Makarim

Nadiem Makarim Pastikan Seleksi CPNS di Kemendikbud Akuntabel dan Transparan

20 April 2021 9:36 PM
Perjuangan Tak Kenal Lelah Hidupkan Api Abadi Mrapen Grobogan

Perjuangan Tak Kenal Lelah Hidupkan Api Abadi Mrapen Grobogan

20 April 2021 9:12 PM
Limapagi

Banyak Informasi Dari Limapagi

  • Indeks
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Saber

Member Of Limapagi Network Langit Group :

Limapagi Network Limapagi  Limapagi Network OKEGUYS  Limapagi Network OKEMOM

Copyright © 2021 Limapagi Network | Beta Version

  • Login
No Result
View All Result
  • News
    • Incident
    • National
    • Law
    • Crime
    • Megapolitan
    • International
  • Soccer
    • Indonesian League
    • Champions League
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Other League
  • Entertainment
    • Celebrities
    • Movies
    • Music
  • Automotive
    • Cars
    • Motorcycle
    • Automotips
  • Tech
    • Apps
    • Games
    • Smartphone
    • Startup
  • Sports
    • F1
    • MotoGP
    • Basket
    • Badminton
    • Other Sports
  • Business
    • Bank
    • Economy
    • Energy
    • Stock
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Travel
    • Food
    • Tips
  • Intermezzo
  • Ramadan Corner

© 2021 Limapagi

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In