LIMAPAGI – Pelaksana Tugas (Plt) Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, pihaknya hari ini memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Di antaranya, Fransiska Sri Kustini alias Franka selaku Bendahara Ekonom Kongregasi Suster-Suster CB Provinsi Indonesia, Rachmat Taufik selaku Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2017-Oktober 2020, Minan Bin Mamad selaku broker calo tanah, serta tiga pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya bernama Indra, Wahyu, dan Yadhi.
“Para saksi didalami pengetahuannya di antaranya terkait dengan kegiatan usaha dari Perumda Sarana Jaya dalam pembelian sejumlah aset tanah,” ungkap Ali saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Maret 2021.
Ali mengatakan, sebenarnya KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk tiga saksi lainnya. Namun, ketiganya tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Mereka adalah Slamet Riyanto selaku Senior Manajer Divisi Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019-2020, Asep Firdaus Risnandar selaku Junior Manager Sub Divisi Akuntansi dan Anggaran Sarana Jaya, dan I Gede Aldi Pradana selaku Junior Manajer Divisi Pertanahan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
“Tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang,” ucap Ali.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi pada Senin, 8 Maret 2021. Di antaranya, Kantor PT Adonara Propertindo (AP) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat, dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara itu.
Dari beberapa lokasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen. Selanjutnya, dokumen itu akan disita.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya langsung mengambil tindakan menonaktifkan Yoory Corneles Pinontoan dari jabatan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Untuk diketahui, Perumda Pembangunan Sarana Jaya merupakan perusahaan BUMD DKI Jakarta yang diberikan mandat membangun proyek rumah DP 0 rupiah.
Proyek ini juga menjadi janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pembangunan rumah DP 0 rupiah dilakukan di sejumlah lokasi, salah satunya di kawasan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. KPK disebut sudah menetapkan tersangkanya. Namun hingga kini, lembaga antirasuah belum mau mengumumkannya.
Discussion about this post