LIMAPAGI – Banyak pemilik mobil beranggapan, saat memarkirkan kendaraannya posisi ban harus lurus. Jika cara ini tak dilakukan, mereka takut sejumlah komponen kemudi akan rusak, terutama saat parkir dalam waktu lama.
Kepala Bengkel Daihatsu Pangeran Jayakarta, Dolf Valentino mengatakan, posisi ban mobil ketika parkir tidak harus selalu lurus. Dalam kondisi parkir di tanjakan maupun turunan, roda depan bahkan dianjurkan untuk dibelokkan ke kiri maupun kanan untuk mencegah kendaraan meluncur dari posisinya
“Posisi parkir dengan roda berbelok ke satu arah, itu tidak berbahaya bagi kondisi power steering, karena power steering mobil tidak berpengaruh dengan arah setir atau ban mobil,” paparnya ketika dihubungi Limapagi.com, Kamis, 11 Maret 2021.
Manfaat lain juga berlaku ketika pengemudi terpaksa memarkirkan mobilnya dikondisi jalan yang menanjak maupun menurun. Bukan hanya perlu mengaktifkan rem tangan maupun mode parkir saja, tetapi perlu juga mengunci setir mobil.
Dengan mengunci setir ke arah trotoar, ini dapat menghindari kondisi jika mobil turun dengan tidak sengaja. Hal tersebut bertujuan, saat rem tangan tidak berhasil menahan bobot kendaraan, maka ban akan tertahan oleh trotoar sehingga mobil tidak meluncur ke bawah.
“Jadi, posisi parkir lurus itu agar lebih mudah saja untuk memindahkan mobil saat terparkir di tempat yang terbatas atau pararel. Sebaliknya, mengunci setir mobil justru dapat memberikan berbagai manfaat, khususnya bagi keamanan kendaraan,” tambah Dolf.
Discussion about this post