LIMAPAGI – Polisi berhasil meringkus 4 orang jaringan pemalsuan mata uang dollar Amerika dan Euro pada beberapa tempat terpisah di wilayah Pandeglang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat. Empat orang tersebut berinisial SUL (57), IS (49), HS (50), dan AD (47).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, tersangka pertama inisial SUL berperan sebagai pengedar mata uang dollar palsu tersebut. Kemudian IS berperan sebaagai pengedar.
Tersangka ketiga HS berperan mencetak uang palsu, penjual dan merangkap sebagai pemodal yang membiayai keseluruhan aksi tersebut.
“Yang terakhir adalah AD, perannya membantu tersangka HS untuk mencetak uang palsu,” papar Yusri dalam Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Maret 2021.
Yusri menambahkan, bahwa otak dari komplotan pengedar mata uang palsu ini adalah pelaku HS. Bahkan, HS pula yang memiliki master untuk menirukan mata uang palsu yang akan diperjual belikan.
Dari hasil interogasi, pelaku HS mengaku mendapatkan master tiruan uang palsu tersebut dengan belajar secara otodidak dari internet.
Sementara, lanjut Yusri, peran pelaku AD yaitu membantu tersangka HS untuk mencetak mata uang palsu pesanan HS. Pelaku AD membantu mengoperasikan alat pencetak untuk mencetak mata uang palsu tersebut.
Yusri mengatakan, alat yang digunakan AD sendiri bukan alat khusus melainkan hanya alat pencetak biasa. Namun, hasil cetakan mata uang palsu tersebut terbilang cukup mirip.
“Kelebihan dari hasil mereka ini terbilang cukup bagus hasilnya. Soalnya di infared itu bisa kelihatan seperti asli. Konon katanya dia otodidak belajar dari google. Itu pengakuannya,” papar Yusri lagi.
Bahkan setiap tahun, lanjut Yusri lagi, dalam satu bulan komplotan ini bisa mengedarkan sekitar 15 ribu lembar.
“Berarti sekitar 1.5 USD, yang perseribunya dia jual itu sekitar 7 juta rupiah kepada orang yang membeli. Modal per seribu, itu cuma 300 ribu saja, dari mulai kertas, tinta dan lainnya,” tambah Yusri.
Yusri menjabarkan, dengan pembagian masing-masing peran tersebut, para pelaku mendapatkan jatahnya masing-masing. Pelaku AD mendapatkan bayaran sebesar Rp.700 ribu setiap perseribu dollar.
Sementara itu, SUL dan IS sebagai pengedar mendapatkan jatah sebesar Rp.3 juta untuk perseribu dollar, dan sisa keuntungannya dikantongi pelaku HS.
Yusri mengatakan, komplotan ini sudah bermain sejak 3 tahun lalu. Bahkan para pembelinya juga sudah cukup banyak dan sudah beredar cukup banyak.
Pasalnya, sejak 2018 sudah 540 ribu lembar mata uang palsu yang sudah diperjual belikan oleh komplotan ini. Bahkan, lanjut Yusri, mereka sudah pernah bermain dengan mata uang jenis dollar Euro.
“Tapi mata uang dollar US yang lebih laku, sehingga sekarang mereka lebih fokus mencetak uang dollar US,” tambah Yusri.
“Ini pengakuan HS ini sudah hampir 3 tahun dan memang yang lain ini ada yang baru setahun mereka bekerja dengan HS. Karena otaknya si HS ini. Kami masih mengejar pelaku-pelaku yang lain, bahkan mengedarkan dimanapun masih kami dalami terus,” tutup Yusri.
Discussion about this post