LIMAPAGI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong perkembangan pelaku usaha ikan hias di tengah pandemi Covid-19. Salah satu caranya adalah memberikan bekal manajemen bagi pelaku usaha ikan hias skala mikro kecil di wilayah Depok dan Bogor.
Direktur Jendral Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Artati Widiarti mengatakan, pelaku usaha ikan hias selama ini berhasil memanfaatkan masa-masa di rumah saja sebagai peluang untuk mengembangkan bisnis. Bahkan sampai membuat booming bisnis ikan hias di Tanah Air.
“Ke depan bisnis ikan hias menjadi salah satu solusi yang dapat ditawarkan juga untuk mengatasi bonus demografi. Namun, usaha ini harus didesain menjadi usaha yang besar dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Para pelaku harus dibekali dengan kemampuan manajerial usaha yang mumpuni,” kata Artati dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Maret 2021.
Sementara itu, Direktur Usaha dan Investasi Ditjen PDSPKP Catur Sarwanto mengatakan bimbingan teknis penting diikuti pelaku usaha ikan hias khususnya yang baru memulai.
Tujuannya agar mereka memiliki gambaran dalam mengembangkan bisnis ikan hias yang digeluti.
Baik dari sisi manajemen, perizinan usaha, pembiayaan, juga konsep promosi yang menarik dan kekinian. Bahkan melalui bimtek ini menjadi peluang bagi pelaku usaha ikan hias dalam memperluas jaringan pasar.
“Dalam bimbingan teknis (bimtek) manajemen usaha ini, menghadirkan pelaku usaha ikan hias yang berhasil, lembaga pembiayaan dan tim Go UKM, agar mampu membangkitkan pelaku usaha mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Sementara itu, Muyke Febriana, pelaku usaha ikan hias Minaqu yang telah berhasil melakukan ekspor ke Amerika dan Maladewa, meyakinkan peserta bahwa usaha ikan hias sangat menjanjikan.
Namun dalam pengembangan usahanya dibutuhkan ketekunan mulai pembudidayaan, penanganan hingga pemasaran.
Muyke juga menjelaskan, untuk mencapai tahap ekspor dibutuhkan beragam upaya dari pelaku usaha dalam mencari pasar potensial.
Komoditas ekspor ikan dan tanaman hias dari Indonesia sangat beragam jenisnya sehingga membuka peluang bagi para pelaku usaha dapat mengembangkan pasarnya di luar negeri.
“Bagi pelaku usaha yang berminat untuk melakukan ekspor, Minaqu bersedia bekerja sama dalam fasilitasi proses ekspor namun yang terpenting adalah sudah memiliki pasar yang jelas,” sambung Muyke.
Sementara itu, pelaku usaha ikan hias tak perlu ragu dalam pembiayaan usaha. Ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memberikan pembiayaan usaha kepada individu dan atau kelompok dengan bunga cukup rendah yakni 6% per tahun.
Selain itu, KKP melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) juga memberikan akses pinjaman modal dengan bunga 3% per tahun.
“Saat ini, LPMUKP telah menyediakan layanan pendamping di 236 lokasi tersebar di 357 kabupaten/kota. Semoga jangkauan lokasi layanan bisa diperluas lagi,” ujar Direktur Badan Layanan Usaha Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP), Syarif Syahrial.
Sebagai informasi, menurut catatan KKP, ekspor ikan hias Indonesia senilai USD33 juta pada 2019, meningkat signifikan dari tahun 2012 sebesar 21 juta dolar AS. Nilai ekspor ikan hias Indonesia tahun 2019 ini merupakan 10,5% dari pasar ikan hias dunia.
Hal ini membuat Indonesia tak pernah absen menjadi 5 besar negara pengekspor ikan hias sejak 2010 dan menjadi yang terbesar di dunia pada tahun 2018.
Komoditas ikan hias ekspor Indonesia antara lain adalah napoleon wrasse, arwana, cupang hias, dan maskoki. Sedangkan negara tujuan utama ekspor ikan hias Indonesia adalah Tiongkok, Amerika, Rusia, Kanada, dan Singapura.**
Discussion about this post