LIMAPAGI – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) resmi menghentikan pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Kamis, 21 Januari 2021.
Hingga pencarian dihentikan, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menerima sebanyak 325 kantong jenazah. Hal ini disampaikan Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Kombes Pol Hery Wijatmoko.
“Kami telah menerima dari fase I di Tanjung Priok sebanyak 325 kantong body part, jadi tadi malam ada tambahan satu,” ujar Kombes Hery, seperti dikutip Limapagi dari Antara, Jumat 22 Januari 2021.
Selain 325 kantong jenazah, Tim juga menerima 274 kantong properti. Ada penambahan 10 kantong yang diterima tim DVI Polri.
Dengan dihentikannya operasi pencarian, anggota tim DVI Polri yang sebelumnya bertugas di Tanjung Priok, ditarik ke RS Polri. Ini untuk membantu proses identifikasi jenazah korban.
“Semoga dalam satu pekan ke depan ini profil DNA yang diambil dari keluarga maupun sampel postmortem bisa kami dapatkan dan lakukan rekonsiliasi,” tuturnya.
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, proses identifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182 akan terus dilakukan meski Basarnas menghentikan proses pencarian.
Dia mengakui, butuh waktu hingga satu minggu untuk mengidentifikasi ratusan kantong jenazah. Ini disebabkan metode identifikasi yang digunakan adalah melalui pencocokan DNA.
“Proses DNA agak panjang. Lain dari sidit jari 5 menit, 10 menit selesai. Namun, proses DNA agak panjang, kemungkinan sekitar satu minggu ke depan baru rampung,” kata Rusdi.
Basarnas sendiri memutuskan untuk menghentikan proses pencarian setelah melalui pertimbangan taktis dan juga beberapa faktor lain. Sebut saja hasil temuan korban, efektifitas, pertemuan dengan korban hingga rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.***
Discussion about this post