LIMAPAGI – Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, segera naik jabatan. Dia tinggal selangkah lagi menjabat Kepala Polri (Kapolri).
Listyo Sigit sudah lolos uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Surat persetujuan dari DPR RI pun sudah dikeluarkan.
Surat Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri dari DPR RI sudah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, pada Jumat, 22 Januari 2021. Surat ini disampaikan langsung Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar.
Isi surat yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo itu menyebutkan, Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Listyo Sigit sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis, yang memasuki masa pensiun.
Selanjutnya, akan ditetapkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Idham Azis berakhir, yaitu pada akhir Januari 2021.
Belakangan muncul pertanyaan, siapakah yang akan menggantikan Listyo Sigit sebagai Kabareskrim Polri?
Beberapa nama sudah muncul ke permukaan. Namun, semuanya baru sebatas rumor belaka.
Pengganti Kabareskrim baru akan diumumkan setelah Kapolri yang baru dilantik. Penunjukkan Kabareskrim akan melalui mekanisme Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri terlebih dulu.
“Sampai saat ini belum (nama calon Kabareskrim),” tutur Karo Penmas Brigjen Rusdi Hartono, seperti dilansir laman resmi Humas Polri.
Nantinya, Wanjakti menyeleksi nama-nama calon kandidat terbaik yang dinilai layak untuk mengisi posisi Kabareskrim Polri. “Merapatkan siapa saja personel terbaik Polri yang akan atau dianggap mampu untuk memangku jabatan tersebut,” jelas Rusdi.
Discussion about this post