Limapagi
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Incident
    • Law
    • National
    • Crime
    • Megapolitan
    • International
  • Soccer
    • Indonesian League
    • Champions League
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Other League
  • Entertainment
    • Celebrities
    • Movies
    • Music
  • Automotive
    • Cars
    • Motorcycle
    • Automotips
  • Tech
    • Apps
    • Games
    • Smartphone
    • Startup
  • Sports
    • F1
    • MotoGP
    • Basket
    • Badminton
    • Other Sports
  • Business
    • Bank
    • Economy
    • Energy
    • Stock
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Travel
    • Food
    • Tips
  • Ramadan Corner
Limapagi
  • News
    • Incident
    • Law
    • National
    • Crime
    • Megapolitan
    • International
  • Soccer
    • Indonesian League
    • Champions League
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Other League
  • Entertainment
    • Celebrities
    • Movies
    • Music
  • Automotive
    • Cars
    • Motorcycle
    • Automotips
  • Tech
    • Apps
    • Games
    • Smartphone
    • Startup
  • Sports
    • F1
    • MotoGP
    • Basket
    • Badminton
    • Other Sports
  • Business
    • Bank
    • Economy
    • Energy
    • Stock
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Travel
    • Food
    • Tips
  • Ramadan Corner
Limapagi
Home News National

Polisi Izinkan Masyarakat Mudik Asal Penuhi Syarat Khusus Ini

Wiwie Heriyani by Wiwie Heriyani
7 April 2021 2:29 PM
in National
A A
Pemerintah Larang Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021

(Antara/Fauzan) Calon penumpang bus mudik Lebaran 2020 di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.

16
SHARES
16
VIEWS
Share on Twitter

LIMAPAGI – Kepolisian akan menindak tegas kendaraan yang nekat pulang kampung halaman di tengah larangan mudik Lebaran tahun 2021. Namun, larangan mudik itu ternyata ada pengecualiannya.

Larangan mudik ini berlaku dari 6-17 Mei 2021. Tak hanya masyarakat dan aparat, kebijakan tersebut juga mengatur aparatur sipil negara (ASN) yang bepergian ke luar daerah.

“Tetap ada kelonggaran aturan yang mana boleh melewati pos penyekatan merupakan orang atau kendaraan dengan keadaan mendesak atau dinas dan ada surat tugasnya,” kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan melalui keterangan resminya, Rabu, 7 April 2021.

Rudy menambahkan, orang yang berada dalam kondisi darurat tetap bisa mudik atau melakukan perjalanan ke luar kota. Namun, mereka harus bisa menunjukkan bukti bahwa berada dalam kondisi darurat.

Info Terkait

Intip Menu Andalan Sahur Gelandang Muda Persib Bandung

20 Konten YouTube Jozeph Paul Zhang Diblokir Kominfo

“Kalau memang dia membawa orang tua yang sedang sakit keras, atau ada keperluan melayat, maka bisa dilampirkan surat keterangan dari lurah,” sambungnya.

Mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, Rudy menyampaikan kepolisian menyiapkan penyekatan di 333 titik yang tersebar dari wilayah Bali hingga Lampung.

“Titik penyekatan dan titik check point nanti ada di sejumlah perbatasan antar kota atau kabupaten dan sejumlah ruas jalan arteri serta tol,” tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan larangan mudik Lebaran 2021. Kebijakan itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pada Jumat 26 Maret 2021.

“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual.

Kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 ini berkaca kepada angka pasien terpapar dan kasus kematian Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia, terutama setelah libur panjang. Aturan di lapangan dari larangan mudik ini dipegang Kementerian Perhubungan dan Polri.

Tags: FeaturedMudik Lebaran 2021PolriRamadan 2021
Wiwie Heriyani

Wiwie Heriyani

Wiwie Heriyani Reporter who focuses on news channel, is more in-depth about criminal.

Education background: Mercu Buana University, Jakarta, BA in Communication Sciences.

Currently working at Limapagi.com with a news desk focus, covering criminal.

She is a journalist with 5 years of experience in the print media and TV journalism field.

Previously, she has experience as a lifestyle journalist in the Jawa Pos newspaper. She also a journalist for crime and investigation programs for a news channel on the iNews TV MNC Media news program for 4 year.

KABAR LAINNYA

Minim Sosialisasi, Tes GeNose di Bandara Potensi Rugikan Masyarakat

Satgas Pastikan GeNose Tetap Tersedia di Bandara Meskipun Ada Larangan Mudik

by Tristania Dyah Astuti
20 April 2021 9:46 PM
0

LIMAPAGI - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, layanan tes COVID-19 dengan...

Mendikbud Nadiem Makarim

Nadiem Makarim Pastikan Seleksi CPNS di Kemendikbud Akuntabel dan Transparan

by Ayudita Aprilianti
20 April 2021 9:36 PM
0

LIMAPAGI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah menyerahkan soal seleksi calon aparatur...

Perjuangan Tak Kenal Lelah Hidupkan Api Abadi Mrapen Grobogan

Perjuangan Tak Kenal Lelah Hidupkan Api Abadi Mrapen Grobogan

by Nila Niswatul Chusna
20 April 2021 9:12 PM
0

LIMAPAGI - Api Abadi Mrapen, Grobogan sempat viral karena berhenti menyala sejak September 2020. Setelah...

Load More
Next Post
Aplikasi Pembuka PDF

7 Aplikasi Pembuka PDF Terbaik untuk Smartphone Android

Audi Marissa Melahirkan anak pertamanya secara preamtur

Tak Unggah Foto Bayi Anzel, Audi Marissa Malah Dinyinyirin Netizen

Discussion about this post

FOKUS LIMAPAGI

Vaksinasi Covid-19

Jokowi Targetkan Vaksinasi 70 Juta Pendudukan di Juli, Ini Kata Satgas

10 jam ago
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa) Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) didampingi Deputi Penindakan KPK Karyoto (kanan) bersiap memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan koordinasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Polri Minta Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang

10 jam ago
Vaksin Nusantara

Pengembangan Vaksin Nusantara Tetap Dilanjutkan untuk Penelitian

11 jam ago
Travel Gelap Bawa Pemudik Bakal Didenda Rp500 Ribu

Travel Gelap Bawa Pemudik Bakal Didenda Rp500 Ribu

11 jam ago
Jaring Pemudik, Penjagaan Perbatasan Blora-Jatim Diperketat

Jaring Pemudik, Penjagaan Perbatasan Blora-Jatim Diperketat

12 jam ago
Pandemi Covid-19 Turunkan Minat Baca Warga Jawa Barat

Pandemi Covid-19 Turunkan Minat Baca Warga Jawa Barat

13 jam ago

PILIHAN EDITOR

Pandemi Covid-19 Turunkan Minat Baca Warga Jawa Barat

Koleksi Alquran Berbagai Negara dan Terjemahan Ada di Yogyakarta

Guru Takut Divaksin, SD di Kudus Gagal Simulasi PTM

DKI Suplai Terpal, Kebutuhan Mendesak Korban Kebakaran Taman Sari

Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Jakarta Digerebek

3 Fakta Rio Reifan Kembali Terseret Kasus Narkoba

BERITA TERKINI

(ANTARA FOTO/Ampelsa/hp) Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo (tengah) dan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah (kiri) secara bersama memotong pita saat peresmian Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di Banda Aceh, Aceh, Selasa (20/4/2021).
News

Doni Monardo Imbau Ulama Sisipkan Materi Covid-19 Saat Ceramah Ramadhan

by Axel
21 April 2021 5:00 AM
0

LIMAPAGI - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, mengimbau ceramah agama bulan Ramadhan diisi dengan...

(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat) Dokumentasi tersangka, Benny Tjokrosaputro, saat berjalan pada sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2020). Ia juga tersangka pada kasus korupsi Asabri.

Kasus Asabri, Kejagung Sita Saham Rp45 M Milik Benny Tjokrosaputro

21 April 2021 4:00 AM
Benny Tjokrosaputro (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2020). ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT/wsj

Benny Tjokro Adukan Hakim Kasus Jiwasraya ke MA dan KY

21 April 2021 3:00 AM
(ANTARA/Syifa Yulinnas/pri) Dokumentasi - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Robikin Emhas saat menjadi pembicara dalam kegiatan Seminar Nasional Kebangsaan Nahdlatul Ulama di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (22/12/2019).

Cegah Kerumunan, PBNU Imbau Takbir Keliling Digelar dari Rumah

21 April 2021 1:00 AM
(ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc/pri) Warga menyalakan kembang api di Jakarta, Selasa (4/6/2019). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1440 H yang jatuh pada hari Rabu (5/6/2019).

PBNU: Takbir Keliling Sebaiknya Dihindari

21 April 2021 12:00 AM
Limapagi

Banyak Informasi Dari Limapagi

  • Indeks
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Saber

Member Of Limapagi Network Langit Group :

Limapagi Network Limapagi  Limapagi Network OKEGUYS  Limapagi Network OKEMOM

Copyright © 2021 Limapagi Network | Beta Version

  • Login
No Result
View All Result
  • News
    • Incident
    • National
    • Law
    • Crime
    • Megapolitan
    • International
  • Soccer
    • Indonesian League
    • Champions League
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Other League
  • Entertainment
    • Celebrities
    • Movies
    • Music
  • Automotive
    • Cars
    • Motorcycle
    • Automotips
  • Tech
    • Apps
    • Games
    • Smartphone
    • Startup
  • Sports
    • F1
    • MotoGP
    • Basket
    • Badminton
    • Other Sports
  • Business
    • Bank
    • Economy
    • Energy
    • Stock
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Travel
    • Food
    • Tips
  • Intermezzo
  • Ramadan Corner

© 2021 Limapagi

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In