LIMAPAGI – Kisah cinta guru ngaji dengan murid wanitanya yang berusia 17 tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berakhir di kantor kepolisian.
Subarsa alias Soni, 40 tahun, dilaporkan telah menyetubuhi santrinya berinisial RK. RK termakan bujuk rayuan Soni, sang guru ngaji.
“Kalau keterangan dari korban, mengakui bahkan menyebut pernah berhubungan badan,” kata Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu, 7 April 2021.
Kepada penyidik Satreskrim Polres Garut, RK mengaku telah berhubungan badan dengan Soni sejak bulan lalu. “Mereka ini berhubungan sejak bulan Maret,” ujar Muslih.
Muslih menyampaikan RK bersedia berhubungan badan dengan Soni lantaran dijanjikan bakal dinikahi. Padahal didapati keterangan Soni telah menikah sebanyak 4 kali.
“Jadi korban sudah diiming-imingi, akan nikahi seperti itu,” kata Muslih.
Kasus ini ditangani kepolisian setelah satu unit rumah di Kampung Ciomas, Desa Dangiang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibakar warga pada Senin 5 April 2021.
Pembakaran tersebut diduga akibat kemarahan warga mengetahui kondisi yang dialami RK. Kediaman Soni sebelum dibakar warga merupakan tempat mengaji anak-anak di Kampung Ciomas.
Discussion about this post