LIMAPAGI – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan, penempatan atau pemberangkatan ilegal PMI dan ijon atau rente menjadi dua kejahatan yang mengintai para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Penempatan ilegal PMI ini melibatkan para oknum mulai dari TNI, Polri, kementerian, petugas Imigrasi, dan mungkin dari BP2MI sendiri,” tandas Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Rabu 8 April 2021.
Benny mengungkapkan, ijon atau rente ini biasanya membelenggu para PMI, mulai dari persiapan keberangkatan sampai beberapa bulan bekerja di luar negeri.
Kasusnya para PMI meminjam uang untuk membiayai keberangkatan dan kebutuhan hidup selama hidup di luar negeri untuk bekerja, karena ilegal terkadang tidak digaji.
“PMI tidak punya uang dan mendapatkan tawarkan pekerjaan. 70 persen PMI saat pulang ke Indonesia tanpa miliki apa-apa dan berpikir untuk kembali,” urai Benny.
Akibat dari pemberangkatan yang ilegal tersebut, para PMI ini pun rentan mendapatkan kekerasan fisik dan pelecehan seksual dari majikannya.
“PMI yang ilegal ini tidak punya kekuatan apa-apa, karena biasanya paspornya dipegang majikannya. Terkadang juga PMI ini dijual belikan antar majikan dan tidak mendapatkan gaji karena tidak punya surat kontrak,” tegas Benny.
Untuk itu, Benny meminta kepada para PMI yang terjerat kasus tersebut untuk melaporkan ke BP2MI.
Selama setahun ini, pihaknya telah menerima 408 kasus pengaduan dari PMI maupun keluarganya.
“Kami sudah membawa langsung dan serahkan ke Bareskrim Polri. Saya meminta setiap kasus pengaduan yang masuk tidak boleh lambat penanganan, harus langsung diserahkan ke penegakan hukum,” ungkap Benny.
Selain itu, pihaknya pun terus melakukan pencegahan terjadinya pemberangkatan PMI secara ilegal. Salah satunya dengan terus melakukan penggerebekan, untuk pemberangkatan secara ilegal.
“Setahun ini sudah 18 kali penggerebekan antara lain di Jakarta dan Tangerang. Intinya pencegahan dari pemberangkatan,” ucap Benny.
Berdasarkan data BP2MI jumlah PMI di luar negeri mencapai 8 juta PMI, yang tersebar di berbagai negara seperti Oman, Qatar, Arab Saudi, dan lain-lain.
Para PMI ini menyumbang devisa mencapai Rp159,6 triliun per tahun atau 7 persen untuk APBN.
Discussion about this post