LIMAPAGI – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan ke lima tempat di Kabupaten Bandung Barat. Penggeledahan tersebut, berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Aa Umbara Sutisna.
“Rabu 7 April 2021 (kemarin) tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lima lokasi yang berada di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat,” ucap Pelasakana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Kamis 8 April 2021.
Kendati demikian, Ali tidak merinci lebih jauh kelima lokasi penggeledahan tersebut. Dia memastikan penggeledahan berkaitan dengan pengungkapan kasus tindak pidana korupsi Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
“Pada lima lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen yang diduga terkait dengan perkara,” tuturnya
Rencananya, lanjut Ali, barang bukti tersebut akan dianalisa untuk segera diajukan penyitaannya guna menjadi barang bukti dalam berkas penyidikan perkara kasus korupsi Aa Umbara.
“Ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen yang diduga terkait dengan perkara,” ujarnya.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Aa Umbara beserta Totoh Gunawan dan Andri Wibawa sebagai tersangka dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19. Aa Umbara diduga menerima uang suap sekitar Rp1 miliar.
Discussion about this post