Limapagi
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Incident
    • Law
    • National
    • Crime
    • Megapolitan
    • International
  • Soccer
    • Indonesian League
    • Champions League
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Other League
  • Entertainment
    • Celebrities
    • Movies
    • Music
  • Automotive
    • Cars
    • Motorcycle
    • Automotips
  • Tech
    • Apps
    • Games
    • Smartphone
    • Startup
  • Sports
    • F1
    • MotoGP
    • Basket
    • Badminton
    • Other Sports
  • Business
    • Bank
    • Economy
    • Energy
    • Stock
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Travel
    • Food
    • Tips
Limapagi
  • News
    • Incident
    • Law
    • National
    • Crime
    • Megapolitan
    • International
  • Soccer
    • Indonesian League
    • Champions League
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Other League
  • Entertainment
    • Celebrities
    • Movies
    • Music
  • Automotive
    • Cars
    • Motorcycle
    • Automotips
  • Tech
    • Apps
    • Games
    • Smartphone
    • Startup
  • Sports
    • F1
    • MotoGP
    • Basket
    • Badminton
    • Other Sports
  • Business
    • Bank
    • Economy
    • Energy
    • Stock
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Travel
    • Food
    • Tips
Limapagi
Home News Crime

Respons Polri ke TP3 Minta Eks Penyidik KPK Usut Kasus Tol Laskar FPI

Wiwie Heriyani by Wiwie Heriyani
8 April 2021 10:45 AM
in Crime
A A
Polisi Virtual Bertindak Hanya Berdasarkan Laporan

(dok Antara) Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

10
SHARES
10
VIEWS
Share on Twitter

LIMAPAGI – Kabag Penum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menolak usulan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meminta Bareskrim melibatkan mantan penyidik KPK di Mabes Polri untuk mengusut kasus penembakan KM50 Tol Jakarta-Cikampek.

Ahmad menilai tidak semua penyidik dapat mengusut kasus tersebut. “Jadi diatur dalam KUHAP, penyidik pidana itu siapa. Semua diatur di dalam KUHAP,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 8 April 2021.

Ahmad meyampaikan, keterlibatan dalam kasus tersebut diperbolehkan tetapi sifatnya memberikan masukan atau sebagai saksi.

“Jika untuk melibatkan diri sebagai saksi itu sudah diatur dalam Pasal 184 untuk melibatkan diri untuk membantu pengungkapan tentunya memberikan alat bukti yang sah tadi,” kata dia.

Info Terkait

Masyarakat Indonesia Bisa Belajar dari Orang Jepang soal Tanggap Gempa

BNPB Catat Ada Tambahan Korban Tewas Gempa Jatim

Menurutnya, Pori membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kesaksian terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini.

Ia menambahkan, pihak yang ingin memberikan kesaksian harus sesuai dengan ketentuan berlaku. Jika hanya sebatas komentar liar tidak dapat dipertanggungjawabkan, kata dia, maka polisi enggan menanggapi.

“Banyak komentar dari luar, kecuali ada komen-komen yang bisa bertanggung jawab. Misalnya saya memberi komentar, saya ingin dijadikan sebagai saksi, itu bisa. Saya ahli misalnya saya ingin jadi saksi, jadi kita tidak liar. Sekali lagi Polri menghargai siapa pun yang ingin melibatkan diri dalam membantu pengungkapan kasus KM 50 ini,” jelasnya.

“Intinya siapapun yang ingin melibatkan diri membantu Polri dalam pengungkapan ini, kami terbuka,” sambungnya.

Sebelumnya, Bareskrim menetapkan status tersangka kepada tiga anggota Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI di KM50 Tol Jakarta-Cikampek. Satu anggota polisi yang ditetapkan menjadi tersangka telah dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan.

Tags: 6 Laskar FPI ditetapkan TersangkaFokus LimapagiKM 50TP3
Wiwie Heriyani

Wiwie Heriyani

Wiwie Heriyani Reporter who focuses on news channel, is more in-depth about criminal.

Education background: Mercu Buana University, Jakarta, BA in Communication Sciences.

Currently working at Limapagi.com with a news desk focus, covering criminal.

She is a journalist with 5 years of experience in the print media and TV journalism field.

Previously, she has experience as a lifestyle journalist in the Jawa Pos newspaper. She also a journalist for crime and investigation programs for a news channel on the iNews TV MNC Media news program for 4 year.

KABAR LAINNYA

Penangkapan teroris

Terduga Teroris NF Bukan Menyerahkan Diri, Begini Faktanya

by Wiwie Heriyani
10 April 2021 12:05 AM
0

LIMAPAGI - Polri melalui Ahmad Ramadhan, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes, meluruskan kabar NF...

Densus 88 tangkap Terduga Teroris

Terduga Teroris WI Siapkan Uji Coba Bom di Ciampea

by Wiwie Heriyani
9 April 2021 7:29 PM
0

LIMAPAGI - Polri mengungkapkan peran dari terduga teroris berinisial WI yang berhasil ditangkap tim Densus...

Densus 88 tangkap Terduga Teroris

Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Condet

by Wiwie Heriyani
9 April 2021 7:06 PM
0

LIMAPAGI - Satu terduga teroris berhasil ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di RT 02/08,...

Load More
Next Post
KPK Geledah 5 Lokasi Terkait Korupsi Bupati Bandung Barat

KPK Geledah 5 Lokasi Terkait Korupsi Bupati Bandung Barat

manfaat buah kersen untuk kesehatan

Manfaat Buah Kersen yang Jarang Diketahui

Discussion about this post

FOKUS LIMAPAGI

gempa malang

Masyarakat Indonesia Bisa Belajar dari Orang Jepang soal Tanggap Gempa

5 jam ago
BNPB Catat Ada Tambahan Korban Tewas Gempa Jatim

BNPB Catat Ada Tambahan Korban Tewas Gempa Jatim

6 jam ago
Warga Mulai Penuhi TPU Karet Tengsin Jelang Ramadan 2021

Warga Mulai Penuhi TPU Karet Tengsin Jelang Ramadan 2021

6 jam ago
Gempa di Jawa Timur

Waspada Potensi Longsor dan Banjir Bandang Pasca Gempa di Jawa Timur

14 jam ago
Gempa di Jawa Timur

BMKG Ungkap Fakta Mencengangkan Terkait Gempa di Jawa Timur

15 jam ago
Banjir bandang NTT

Korban Meninggal Banjir Bandang NTT Bertambah Jadi 174 Orang

18 jam ago

PILIHAN EDITOR

Netizen Soroti Kuburan Ayah Raffi Ahmad, Kenapa?

Lia Eden Meninggal Dunia

Organda DKI Pasrah soal Keputusan Pemerintah Melarang Mudik 2021

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Malang

Soal Aturan Pelarangan Mudik, RI Bisa Tiru Cara Singapura

Rakit Jembatan Waiburak, PUPR Gunakan Sisa Kayu Banjir Bandang

BERITA TERKINI

Fakta Lia Eden
National

4 Fakta Lia Eden Pemimpin Sekte Kerajaan Tuhan

by Ayu Utami Anggraeni
11 April 2021 3:47 PM
0

LIMAPAGI - Lia Aminudin atau lebih kenal dengan nama Lia Eden dikabarkan meninggal dunia pada Jumat, 9...

PUPR Siapkan 1.000 Rumah untuk Warga Korban Longsor NTT

PUPR Siapkan 1.000 Rumah untuk Warga Korban Longsor NTT

11 April 2021 3:34 PM
Yayasan Harapan Kita: Tak Pernah Minta Negara Meski Kekurangan

Yayasan Harapan Kita: Tak Pernah Minta Negara Meski Kekurangan

11 April 2021 3:06 PM
Lia Eden dan Kiprahnya di Indonesia yang Kontroversial

Lia Eden dan Kiprahnya di Indonesia yang Kontroversial

11 April 2021 2:18 PM
Polemik Tugu Sepeda Berbiaya Rp800 Juta, DKI Banjir Kritik

Polemik Tugu Sepeda Berbiaya Rp800 Juta, DKI Banjir Kritik

11 April 2021 1:41 PM
Limapagi

Banyak Informasi Dari Limapagi

  • Indeks
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Saber

Member Of Limapagi Network Langit Group :

Limapagi Network Limapagi  Limapagi Network OKEGUYS  Limapagi Network OKEMOM

Copyright © 2021 Limapagi Network | Beta Version

  • Login
No Result
View All Result
  • News
    • Incident
    • National
    • Law
    • Crime
    • Megapolitan
    • International
  • Soccer
    • Indonesian League
    • Champions League
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Other League
  • Entertainment
    • Celebrities
    • Movies
    • Music
  • Automotive
    • Cars
    • Motorcycle
    • Automotips
  • Tech
    • Apps
    • Games
    • Smartphone
    • Startup
  • Sports
    • F1
    • MotoGP
    • Basket
    • Badminton
    • Other Sports
  • Business
    • Bank
    • Economy
    • Energy
    • Stock
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Travel
    • Food
    • Tips
  • Intermezzo

© 2021 Limapagi

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In