LIMAPAGI – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengatakan hampir 60 persen perusahaan mengalami kesulitan membayar pinjaman bank.
Ketua Umum APINDO Hariyadi Sukamdani menyebut perusahaan mayoritas akan mengajukan permohonan penundaan pembayaran (rescheduling) atau restrukturisasi, serta mengajukan keringanan cicilan dan bunga.
“Artinya semua ini minta direstrukturisasi baik penundaan pembayaran pokok, keringanan cicilan, dan bunga,” kata dia dalam webinar di Jakarta, Kamis, 8 April 2021.
Berdasarkan survei internal APINDO, ada 600 perusahaan kelas menengah yang berasal dari berbagai sektor usaha menyatakan pandemi Covid-19 berdampak langsung terhadap penjualan dan keuntungan perusahaan.
Secara umum pada 2020, lanjut dia, mayoritas pelaku usaha mengalami tekanan cukup besar. Dari 600 perusahaan, 44 persen perusahaan mengalami penurunan penjualan lebih dari 50 persen.
Dari sisi total biaya atau cost yang turunnya bisa lebih dari 50 persen juga masih relatif kecil. Tekanan biaya ini masih berat karena omzet masih menyusut pada sebagian besar sektor usaha.
“Namun pada 2021, omzet sektor usaha yang masih drop 50 persen diperkirakan jumlahnya mulai menurun dari 44 persen menjadi 24 persen. Begitu pula omzet perusahaan yang turun 25 persen sampai 50 persen juga mulai menurun,” imbuhnya.
Hariyadi memperediksi jika pandemi Covid-19 tidak ada perubahan, maka hanya 33,3 persen usaha yang dapat bertahan lebih dari satu tahun.
“Sepertiga bilang tidak bisa bertahan lebih dari 1 tahun,” imbuhnya.
Dari sisi strategi bisnis yang dilakukan, menurut Hariyadi, paling besar melakukan efisiensi biaya, termasuk perampingan organisasi dan menyusutkan jumlah tenaga kerja. Kemudian penyesuaian kuantitas dan kualitas meski tidak signifikan.
Discussion about this post