Limapagi
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Incident
    • Law
    • National
    • Crime
    • Megapolitan
    • International
  • Soccer
    • Indonesian League
    • Champions League
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Other League
  • Entertainment
    • Celebrities
    • Movies
    • Music
  • Automotive
    • Cars
    • Motorcycle
    • Automotips
  • Tech
    • Apps
    • Games
    • Smartphone
    • Startup
  • Sports
    • F1
    • MotoGP
    • Basket
    • Badminton
    • Other Sports
  • Business
    • Bank
    • Economy
    • Energy
    • Stock
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Travel
    • Food
    • Tips
  • Ramadan Corner
Limapagi
  • News
    • Incident
    • Law
    • National
    • Crime
    • Megapolitan
    • International
  • Soccer
    • Indonesian League
    • Champions League
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Other League
  • Entertainment
    • Celebrities
    • Movies
    • Music
  • Automotive
    • Cars
    • Motorcycle
    • Automotips
  • Tech
    • Apps
    • Games
    • Smartphone
    • Startup
  • Sports
    • F1
    • MotoGP
    • Basket
    • Badminton
    • Other Sports
  • Business
    • Bank
    • Economy
    • Energy
    • Stock
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Travel
    • Food
    • Tips
  • Ramadan Corner
Limapagi
Home News National

[WANSUS] Buka-bukaan TMII soal Ambil Alih Aset oleh Pemerintah

Apakah benar TMII tak memberikan kontribusi untuk negara selama 44 tahun?

Annisa Aprilia by Annisa Aprilia
9 April 2021 6:00 AM
in National
A A
Taman Mini Indonesia Indah

(ANTARA/Asprilla Dwi Adha) Taman Mini Indonesia Indah (TMII) diambil alih pengelolaannya oleh negara

17
SHARES
17
VIEWS
Share on Twitter

LIMAPAGI – Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi diambil alih pengelolaannya oleh negara melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemsesneg). Tempat wisata primadona warga Jakarta ini semula di bawah pengelolaan Yayasan Harapan Kita, milik keluarga Presiden RI ke-2 Soeharto atau yang lebih dikenal dengan keluarga cendana.

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno dalam siaran persnya mengatakan, selama 44 tahun Yayasan Harapan Kita tidak memberikan kontribusi kepada negara.

Hal tersebut kemudian dibantah Adi Wibowo, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Badan Pengelolaan TMII. Berikut ini wawancara khusus Limapagi dengan Adi Wibowo.

 

Info Terkait

UEFA Resmikan Format Baru Liga Champions

Istana Tepis Isu Reshuffle Kabinet: Besok Presiden Kunker ke Jabar

1. Terkait pengambilalihan aset, bagaimana tanggapan pengelola TMII?

Saya luruskan, yang terjadi kemarin itu bukan pengambilalihan aset. Kalau aset TMII dari tahun 1977 sudah milik negara, jadi bukan pengambil alihan aset ya. Ini yang harus dipahami, kalau asetnya sendiri sudah milik negara, masa negara ngambil alih miliknya sendiri, itu kan lucu. Kalau pertanyaan seperti itu. Untuk pengambilalihan aset nggak ada, yang terjadi adalah pengambialihan pengelolaan dari Kepres 51 tahun 1977 itu isinya Taman Mini merupakan aset negara yang pengelolaannya diserahkan kepada Yayasan Harapan Kita, karena Taman Mini dulu yang membangun Yayasan Harapan Kita, karena Taman Mini itu proyek yang berkembang, yang bertumbuh, pembangunannya belum selesai maka dikembalikan lagi ke Yayasan Harapan kita untuk selalu memberikan, melengkapi wahana-wahana yang ada sehingga dari tahun 1977 dan tahun berikutnya selalu ada pembangunan wahana yang baru.

2. Terkait 44 tahun tidak memberikan kontribusi, kalau dari pengelola bagaimana tanggapannya?

Saya jujur yang dimaksud kontribusi seperti apa, perlu detail, karena kalau kita bicara kewajiban sebagai tempat usaha harus membayar pajak kita bayar, ngga pernah menolak bayar pajak. Kemudian kita pernah meminta keringanan pajak. Iya, itu sesuatu hal yang wajar, maka yang dimaksud dengan kas negara itu yang seperti apa, itu saya kurang paham, bagaimana kita harus setor ke kas negara, jujur pemaknaannya seperti apa. Tapi kewajiban kita sebagai tempat usaha, katakanlah sebagai warga negara yang baik harus membayar pajak, kita sudah dilakukan rutin. Begitu telat pajak disegel oleh dinas pajak, kita pernah. Pernah dulu ada, kita ada menikmati pembebasan pajak, 0 persen pajak sebagai layanan umum sebagai tempat seni budaya, kemudian ada beberapa yang beralih fungsi kena pajak, ya kita bayar pajak.

3. Yang dikatakan oleh Kemensesneg kalau tidak memberikan kontribusi selama 44 tahun, kalau dari pihak TMII belum mengetahui detail yang dimaksud kontribusi itu apa?

Jadi gini kalau TMII secara organisasi pertanggung jawaban kita ke Yayasan Harapan Kita, karena badan pengelolaan TMII dibentuk oleh Yayasan Harapan Kita dan bertanggung jawab pada yayasan tersebut. Kemudian yang bertanggung jawab pada Setneg adalah Yayasan Harapan Kita. Selama ini apakah yang dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita laporan seperti apa, itu di luar kewenangan kami sebagai badan pengelola, kan kita dibentuk oleh Yayasan Harapan Kita, ngga mungkin dong kita yang ngawasin atasan kita sehingga apa yang dimaksud Kemensesneg sebetulnya tidak secara langsung kepada badan pengelola Taman Mini, tapi lebih mengarah kepada yayasan.

4. Dengan adanya pengambil alihan pengelolaan, tidak ada konfirmasi atau hubungan antara Badan Pengelola TMII dengan Kemensesneg?

Kita sebagai tingkat yang melaksanakan apa pun keputusan yang diberikan sekarang, karena Kepres sudah diambil alih yang tadinya di bawah harapan kita kemudian Kepres dicabut, ganti Perpres. Kita di masa transisi, sesuai Perpres yang ada selama masa transisi sebelum ada keputusan yang baru, kita yang menjalankan kegiatan seperti biasa, nggak ada perubahan apa-apa, beroperasional seperti biasa. Masyarakat yang ingin berkunjung ke TMII ya silakan. Plang itu bukan plang penutupan, tapi plang pengumuman bahwa TMII sekarang yang mengelola Setneg, nah orang salah paham itu adalah pengambilalihan aset. Asetnya sudah milik negara dari dulu, ini yang perlu diluruskan.

5. Sejak ada pengambilalihan pengelolaan, apa saja perubahannya?

Sekarang ini perintah atau instruksi yang kita terima itu pertahankan yang ada, laksanakan tugas kita sesuai misi pokok kita seperti biasa sampai ada keputusan baru itu yang kita laksankan, sebagai objek wisata kita buka, melayani masyarakat, dalam pandemi seperti ini kita juga menerapkan imbauan pemerintah prokes, kita lakukan seperti biasa, tidak ada perubahan apa-apa sampai nanti ada keputusan yang baru.

Kalau nanti ada pertanyaan perubahannya seperti apa pertanyaan itu jangan diajukan pada kami. Tapi lebih mengarah pada Kemensesneg atau tim yang dibentuk, karena di sini kita yang menerima keputusan itu dan menjalankan. Kita punya kewajiban menjalankan TMII sesuai kewenangan yang selama ini kita lakukan, itu kita jalankan sebaik-baiknya. Ini bukan sesuatu yang menghebohkan bagi kita, karena kalau bicara soal kelembagaan itu sudah lama dibicarakan kita mau bentuk seperti apa. Kalau pengaruh karyawan saya belum bisa ngomong. Kita jangan terlalu berasumsilah.

6. Instruksi yang baru belum ada sampai sekarang? Kapan?

Instruksi yang baru belum ada dari Perpres yang baru dan yang disampaikan bapak Kemensesneg juga ditegaskan lagi oleh direktur kita bapak Tantribali Lamo bahwa kita beroperasional seperti biasa, tidak ada perubahan sampai nanti ada keputusan. Kalau nanti sudah ada keputusan itu yang kita lakukan. Keputusannya bagaimana kita kurang tahu itu. Kapan juga kita belum tahu. Batas rentang tiga bulan itu yang diberikan. kita berharap selama tiga bulan itu sudah ada keputusan tetap sehingga kita bener-bener katakanlah kita tenang, kalau resah enggak juga, tapi kalau ada keputusan baru TMII seperti apa, kita semakin tenang dan mantap menjalankan instruksi.

7. Kalau kekhawatiran karyawan akan adanya pengambilalihan pengelolaan bagaimana?

Tingkat kekhawatiran karyawan Insyaallah tidak ada. Selama ini kan yang disampaikan oleh Kemensesneg kemarin juga kita tetap diimbau bekerja seperti biasa, tetap diberikan hak-hak kita sebagai karyawan seperti biasa, tidak ada masalah. Intinya dari karyawan kalau hak dan kewajiban karyawan dijalankan ga ada persoalan bagi kita, soal pengambilalihan pengelolaan oleh Kemensesneg itu kami anggap sebagai hal yang wajar, monggo kalau jadi lebih baik bagi TMII dan masyarakat kami ikut saja. Sebagai pelaksana siap melakukan.

Tags: FeaturedKemensetnegPengambilalihan Pengelolaan TMIITMII
Annisa Aprilia

Annisa Aprilia

Annisa is focusing on international issues. She also experienced as a journalist who writing lifestyle news at Okezone.com and as a script writer. She started her career in the media industry since 2017 with journalism as her eduaction background.

KABAR LAINNYA

Minim Sosialisasi, Tes GeNose di Bandara Potensi Rugikan Masyarakat

Satgas Pastikan GeNose Tetap Tersedia di Bandara Meskipun Ada Larangan Mudik

by Tristania Dyah Astuti
20 April 2021 9:46 PM
0

LIMAPAGI - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, layanan tes COVID-19 dengan...

Mendikbud Nadiem Makarim

Nadiem Makarim Pastikan Seleksi CPNS di Kemendikbud Akuntabel dan Transparan

by Ayudita Aprilianti
20 April 2021 9:36 PM
0

LIMAPAGI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah menyerahkan soal seleksi calon aparatur...

Perjuangan Tak Kenal Lelah Hidupkan Api Abadi Mrapen Grobogan

Perjuangan Tak Kenal Lelah Hidupkan Api Abadi Mrapen Grobogan

by Nila Niswatul Chusna
20 April 2021 9:12 PM
0

LIMAPAGI - Api Abadi Mrapen, Grobogan sempat viral karena berhenti menyala sejak September 2020. Setelah...

Load More
Next Post
Simak Tips Aman untuk Waxing di Rumah

Langkah Aman Melakukan Waxing di Rumah

3 Pilihan Mobil Perkotaan di Tahun 2021

3 Pilihan Mobil Perkotaan di Tahun 2021

Discussion about this post

FOKUS LIMAPAGI

Vaksinasi Covid-19

Jokowi Targetkan Vaksinasi 70 Juta Pendudukan di Juli, Ini Kata Satgas

8 jam ago
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa) Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) didampingi Deputi Penindakan KPK Karyoto (kanan) bersiap memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan koordinasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Polri Minta Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang

9 jam ago
Vaksin Nusantara

Pengembangan Vaksin Nusantara Tetap Dilanjutkan untuk Penelitian

9 jam ago
Travel Gelap Bawa Pemudik Bakal Didenda Rp500 Ribu

Travel Gelap Bawa Pemudik Bakal Didenda Rp500 Ribu

10 jam ago
Jaring Pemudik, Penjagaan Perbatasan Blora-Jatim Diperketat

Jaring Pemudik, Penjagaan Perbatasan Blora-Jatim Diperketat

11 jam ago
Pandemi Covid-19 Turunkan Minat Baca Warga Jawa Barat

Pandemi Covid-19 Turunkan Minat Baca Warga Jawa Barat

11 jam ago

PILIHAN EDITOR

Pandemi Covid-19 Turunkan Minat Baca Warga Jawa Barat

Koleksi Alquran Berbagai Negara dan Terjemahan Ada di Yogyakarta

Guru Takut Divaksin, SD di Kudus Gagal Simulasi PTM

DKI Suplai Terpal, Kebutuhan Mendesak Korban Kebakaran Taman Sari

Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Jakarta Digerebek

3 Fakta Rio Reifan Kembali Terseret Kasus Narkoba

BERITA TERKINI

(ANTARA FOTO/Ampelsa/hp) Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo (tengah) dan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah (kiri) secara bersama memotong pita saat peresmian Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di Banda Aceh, Aceh, Selasa (20/4/2021).
News

Doni Monardo Imbau Ulama Sisipkan Materi Covid-19 Saat Ceramah Ramadhan

by Axel
21 April 2021 5:00 AM
0

LIMAPAGI - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, mengimbau ceramah agama bulan Ramadhan diisi dengan...

(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat) Dokumentasi tersangka, Benny Tjokrosaputro, saat berjalan pada sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2020). Ia juga tersangka pada kasus korupsi Asabri.

Kasus Asabri, Kejagung Sita Saham Rp45 M Milik Benny Tjokrosaputro

21 April 2021 4:00 AM
Benny Tjokrosaputro (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2020). ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT/wsj

Benny Tjokro Adukan Hakim Kasus Jiwasraya ke MA dan KY

21 April 2021 3:00 AM
(Dok. Website Kominfo) Jubir Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam Konferensi Pers Langkah Kominfo terkait Dugaan Ujaran Kebencian oleh Paul Zhang, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (20/04/2021).

20 Konten YouTube Jozeph Paul Zhang Diblokir Kominfo

21 April 2021 2:00 AM
(ANTARA/Syifa Yulinnas/pri) Dokumentasi - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Robikin Emhas saat menjadi pembicara dalam kegiatan Seminar Nasional Kebangsaan Nahdlatul Ulama di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (22/12/2019).

Cegah Kerumunan, PBNU Imbau Takbir Keliling Digelar dari Rumah

21 April 2021 1:00 AM
Limapagi

Banyak Informasi Dari Limapagi

  • Indeks
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Saber

Member Of Limapagi Network Langit Group :

Limapagi Network Limapagi  Limapagi Network OKEGUYS  Limapagi Network OKEMOM

Copyright © 2021 Limapagi Network | Beta Version

  • Login
No Result
View All Result
  • News
    • Incident
    • National
    • Law
    • Crime
    • Megapolitan
    • International
  • Soccer
    • Indonesian League
    • Champions League
    • Premier League
    • Serie A
    • La Liga
    • Other League
  • Entertainment
    • Celebrities
    • Movies
    • Music
  • Automotive
    • Cars
    • Motorcycle
    • Automotips
  • Tech
    • Apps
    • Games
    • Smartphone
    • Startup
  • Sports
    • F1
    • MotoGP
    • Basket
    • Badminton
    • Other Sports
  • Business
    • Bank
    • Economy
    • Energy
    • Stock
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Travel
    • Food
    • Tips
  • Intermezzo
  • Ramadan Corner

© 2021 Limapagi

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In