LIMAPAGI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7 April 2021 memeriksa empat saksi terkait kasus yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah.
Pelaksana Tugas (Plt) Jubir KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa adalah anak Nurdin Abdullah bernama M Fathul Fauzy Nurdin.
“M Fathul Fauzy Nurdin (mahasiswa) didalami pengetahuan saksi antara lain mengenai adanya dugaan transaksi keuangan dari tersangka NA (Nurdin Abdullah) yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis, 8 April 2021.
Selain itu, KPK juga memeriksa seorang wiraswasta bernama Raymond Ardan Arfandy. Dia dikonfirmasi terkait dugaan pemberian sejumlah uang dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto kepada Nurdin.
“Karena adanya pengerjaan sejumlah proyek di Pemprov Sulsel. Sekaligus didalami mengenai kerja sama saksi dengan tersangka AS (Agung Sucipto) dalam pengerjaan proyek,” ucapnya.
Kemudian, KPK memeriksa seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Rudy Ramlan. Dia dicecar soal berbagai proyek yang ditenderkan oleh Pemprov Sulsel, yang juga dikerjakan oleh Agung Sucipto.
“Jhon Theodore (wiraswasta), didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan proyek-proyek milik Pemprov Sulsel yang pernah saksi ikut mengerjakan,” tutur Ali.
Sebagai informasi, enam orang sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di sejumlah wilayah berbeda di Sulsel. OTT tersebut terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel 2020-2021.
Mereka yang terjaring OTT KPK adalah Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel Edy Rahmat, kontraktor atau Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto, supir Agung, Nuryadi, ajudan Nurdin, Samsul Bahri, dan supir keluarga Edy, Irfan.
Dalam perkembangannya, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Nurdin Abdullah, Edy Rahmat, dan Agung Sucipto. Nurdin diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dan gratifikasi sebanyak Rp3,4 miliar.
Discussion about this post