LIMAPAGI – Kepala Korlantas Polri (Kakorlantas) Polri, Istono menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap mobil penumpang atau travel gelap yang nekat melakukan perjalanan pada periode pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.
Istono mengatakan pihaknya akan membuat 333 titik lokasi penyekatan kendaraan yang tersebar di 34 provinsi. Fokusnya akan diutamakan di jalur arteri maupun jalur tol, baik yang menuju atau ke luar Jawa.
“Travel gelap saya pastikan akan saya tidak tegas sekali,” kata Istono dalam konperensi persnya, Kamis 8 April 2021.
Selain itu, jalur tol dan di jalur arteri baik jalur Pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa Tengah, menjadi hal yang akan diantisipasi Kakorlantas Polri
Hal ini guna memastikan bahwa tidak ada mobil pribadi atau pun mobil membawa penumpang yang melakukan perjalanan mudik dalam periode yang dilarang pemerintah.
“Saya pastikan tidak ada (mobil penumpang atau travel gelap) yang lolos untuk mudik,” tegasnya.
Untuk melancarkan kebijakan ini, pihaknya telah berkerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan langkah-langkah penyekatan secara menyeluruh.
“Baik di perbatasan antar provinsi, kabupaten, semua kita lakukan penyekatan,” pungkasnya.
Senada dengan Istono, Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiadi mengatakan telah memerintahkan Dinas Perhubungan di tiap daerah bersama TNI dan Polri untuk mempertebal personel di pos-pos penyekatan.
“Dengan berbagai unsur ini maka dengan demikian kita harapkan kemungkinan masyarakat atau kemudian kendaraan bisa keluar dari satu daerah ke daerah lain itu akan kita lakukan penyekatan,” kata Budi.
Discussion about this post