LIMAPAGI – Provinsi Pemprov (Pemprov) DKI Jakarta bakal menutup seluruh terminal untuk layanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) selama mudik lebaran 2021.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, kebijakan tersebut merupakan upaya dalam meredam mobilitas masyarakat yang ingin mudik ke luar kota
“Kebijakan dari Dishub DKI bersama Polda Metro yang dimaksudkan untuk menjaga-jaga agar tak ada mobilitas warga yang menggunakan bus saat lebaran nanti,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat, 9 Maret 2021.
Riza juga meminta masyarakat agar bisa menahan diri untuk tidak pulang kampung alias mudik pada perayaan lebaran 2021 mendatang. Hal tersebut dimaksudkan agar penanganan penyebaran virus Covid-19 bisa benar-benar dituntaskan.
Menurutnya, di era digitalisasi seperti sekarang, silaturahmi warga kepada sanak famili di daerah bisa dilakukan secara virtual menggunakan ponsel.
Ia menilai, penggunaan telepon gengam untuk bisa berkomunikasi dengan keluarga di luar kota tidak akan mengurangi esensi silaturahmi.
Di era digitalisasi seperti sekarang, silaturahmi warga kepada sanak famili di daerah bisa dilakukan secara virtual menggunakan ponsel.
Sebelumnya, Pemprov DKI telah menyetujui kebijakan pemerintah pusat melarang kegiatan mudik Lebaran. Aturan tersebut berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
“Soal mudik, jadi pemerintah telah membuat satu keputusan bahwa mudik dilarang. Mulai 6-17 Mei,” kata Riza.
Riza mengatakan, melihat data sebelumnya, libur panjang kerap dimanfaatkan warga untuk berpergian justru membuat kasus penularan virus Covid-19 melonjak tajam.
“Pengalaman-pengalaman dari tahun lalu dan bulan-bulan sebelumnya, kita tahu akibat dari libur panjang, banyak yang keluar kota, mudik, dan sebagainya menimbulkan peningkatan [kasus Covid-19],” ujarnya.
Discussion about this post