LIMAPAGI – Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar reuni akbar di kawasan Monas. Kegiatan itu akan berlangsung pada 2 Desember 2020.
Hal ini terungkap setelah Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas mengungkapkan, ada permohonan izin dari PA 212 untuk menggunakan kawasan tersebut pada 2 Desember 2020.
Namun, UPK Monas tak berwenang memberikan izin penggunaan kawasan untuk Reuni Akbar 212. Pasalnya, pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini.
Untuk itu, UPK Monas meminta PA 212 mengirim surat kembali. Namun kali ini, ditujukan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Kepala Seksi Pelayanan Informasi UPK Monas, Irfal Guci mengatakan, surat itu sudah diterima Gubernur Anies Baswedan. Orang nomor satu di DKI Jakarta itu pun memeriktankan Kesbangpol untuk membahasnya.
“Kesbangpol sudah rapat. Saya tidak hadir,” ujar Irfal, seperti dilansir Limapagi dari Antara.
Menurutnya, keputusan akhir berada di tangan Gubernur DKI. Pihaknya sudah memberikan rekomendasi terkait rencana penggunaan kawasan Monas untuk Reuni Akbar PA 212.
“Terserah pak Gubernur, boleh atau tidak. Kalau boleh kami siap, kalau tidak lebih bagus lagi,” katanya.
Reuni Akbar PA 212 ini kemungkinan dihadiri Habib Rizieq Shihab. Seperti diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam itu sudah kembali ke Tanah Air setelah 3,5 tahun berada di Arab Saudi.***
Discussion about this post