LIMAPAGI – Beberapa tempat wisata telah dibuka di tengah pandemi Covid-19. Satu di antaranya adalah destinasi wisata Gunung Rinjani yang berada di Pulau Lombok, Nusa tenggara Barat.
Tentunya, pihak pengelola menerapkan aturan protokol kesehatan yang ketat.
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) bahkan menambah kuota jumlah wisatawan. Penambahan dari 30 persen menjadi 50 persen.
Kuota itu untuk wisatawan pendakian maupun non-pendakian. Tak hanya kuota, waktu kunjungan untuk wisata pendakian turut diperpanjang menjadi tiga hari dua malam.
“Terhitung mulai 16 November 2020,” kata Kepala BTNGR, Dedy Asriady, seperti dikutip dari Antara.
Penambahan ini, lanjut Dedy, karena kondisi dan situasi kondusif di destinasi wisata Gunung Rinjani. Kondisi itu terpantau oleh pemerintah pusat.
“Kawasan TNGR dapat terjaga dengan baik dari segi standar operasional prosedur (SOP) ataupun penerapan SOP pendakiannya,” ujar Dedy.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, Rohmi Djalilah mengatakan, mendaki adalah hak setiap orang. Namun, dia mengingatkan untuk teap menjaga keasrian dan kelestarian Taman Nasional Gunung Rinjani.
“Dengan tidak buang sampah maupun menebang pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani,” tuturnya.***
Discussion about this post