LIMAPAGI – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bakal memanggil Gisella Anastasia terkait kasus video syur. Gisel akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Gisel rencananya akan dipanggil pada Selasa 17 November 2020.
Gisel menjadi saksi terhadap dua tersangka yang kini ditahan Polda Metro Jaya. Kedua tersangka yang berinisial PP dan MN, diduga sebagai penyebar video syur mirip penyanyi sekaligus aktris tersebut di media sosial.
“Rencana dilakukan pemeriksaan sebagai saksi yang bersangkutan (Gisel). Kami undang ke sini,” Kata Yusri.
Perlu diketahui, Polda Metro Jaya sudah menangkap dan menahan PP dan MN. Dari pemeriksaan awal, keduanya mendapatkan video dari media sosial.
Keduanya kemudian menyebarkan lagi video tersebut untuk menambah pengikut atau follower di media sosial.
“Dia dapat video itu, kemudian di-share secara masif. Untuk apa? Pengakuannya untuk menaikkan follower,” ujar Yusri.
Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan munculnya video syur mirip mantan istri Gading Marten tersebut. Video tersebut kemudian menjadi trending karena menyebar luas dengan cepat.***
Discussion about this post