LIMAPAGI – Pemerintah dikabarkan akan menghilangkan bahan bakar minyak berjenis premiun. Penghapusan akan dilakukan pada 1 Januari 2021.
Informasi ini disampaikan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK pada 13 November lalu.
Seperti dilansir Limapagi dari Antara, BBM berjenis premium ditiadakan untuk menekan angka konsumsinya. Rencana ini dinilai perlu untuk mendukung lingkungan hidup.
Namun, Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan mengatakan, perlu ada alternatif BBM yang dapat diakses masyarakat dengan mudah sekaligus murah.
“Kalau kita melihat lebih luas, hampir 55 persen masyarakat menggunakan premium karena BBM yang paling murah karena bersubsidi dibandingkan jenis lain,” kata politikus Partai Demokrat itu.
“Pemerintah hraus bisa memberikan subsidi BBM dengan oktan yang tinggi kepada masyarakat,” sambungnya.
Menurut Syarief Hasan, hal itu agar masyarakat benar-benar beralih dari premium ke BBM jenis lain. Contohnya pertalite atau pertamax.
Dia menegaskan, BBM sangat penting bagi rakyat kecil. Untuk itu, pemerintah harus memikirkan bagaimana rakyat kecil bisa menjangkau BB< dengan harga murah.
“Pemerintah harus menyediakan BBM bersubsidi, khususnya bagi masyarakat kurang dan tidak mampu. Apalagi di masa pandemi Covid-19 akan semakin sulit,” tuturnya.
Syarief Hasan pun menilai keberpihakan pemerintah lewat penyediaan BBM murah/bersubsidi sangat dibutuhkan hari ini.***
Discussion about this post