LIMAPAGI – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) sudah menjadwalkan pemanggilan Gubernur Ridwan Kamil. Pemanggilan ini berkaitan dengan kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.
Selain Ridwan Kamil, Polda Jabar juga akan memanggil Bupati Bogor. Pasalnya, kegiatan Habib Rizieq itu menimbulkan kerumuman massa di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini dikonfirmasi Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, seperti dilansir Limapagi dari Antara. Dia mengatakan, dua kepala daerah itu akan diperiksa di dua tempat yang berbeda.
Ridwan Kamil akan diperiksa di Mabes Polri. Sedangkan Ade Yasin di Polda Jabar.
Namun, Ridwan Kamil dan Ade Yasin akan diperiksa di hari yang sama. Keduanya akan diperiksa pada Jumat 20 November 2020.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dia juga dimintai klarifikasi terkait agenda Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan keramaian.
Perlu diketahui, Habib Rizieq menggelar pernikahan putrinya pada 14 November 2020. Acara itu dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Kabarnya, ada sekitar 7000 orang yang menghadiri acara tersebut. Banyak yang menilai, kegiatan itu tak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Divisi Humas Polri sudah menyatakan, ada kemungkinan kepala daerah yang juga dipanggil terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab yang dinilai melanggar protokol kesehatan.***
Discussion about this post