LIMAPAGI – Bareskrim Polri dijadwalkan memanggil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, pada hari ini, Jumat 20 November 2020.
Pemanggilan ini berkaitan dengan kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.
Ridwan Kamil pun memenuhi panggilan tersebut. Gubernur Jabar itu mendatangi Bareskrim Polri. Dia akan diperiksa dalam tahap penyelidikan.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, kehadirannya untuk dimintai keterangan dan klarigikasi terkait kegiatan Habib Rizieq yang menimbulkan kerumunan.
“Nanti hasilnya, saya sampaikan setelah klarifikasi,” ujar Kang Emil, seperti dilansir Limapagi dari Antara.
Selain Ridwan Kamil, Bupati Bogor Ade Yasin juga seharusnya diperiksa terkait masalah yang sama hari ini. Namun, pemeriksaan terpaksa diundur karena Ade Yasin dinyatakan positif Covid-19.
Selain dua kepala daerah tersebut, polisi juga meminta keterangan dari delapan saksi lainnya. Di antaranya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, dan Cama Megamendung.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Namun, Anies diklarifikasi terkait kegiatan Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, yang juga menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Akibat masalah kegiatan Habib Rizieq Shihab ini, ada dua Kapolda yang jadi “korban”. Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya.***
Discussion about this post